Jokowi Cuek Dengan Nasib TKI di Arab Saudi Terkait Kunjungan Raja Salman

Berita497 Views
Arief Poyuono.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengemukakan
tanggapannya merespon keanehan dari kesebelas (11) Nota kesepahaman yang
dihasilkan antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah justru yang paling
penting untuk bidang TKI yang bekerja di Indonesia tidak dilakukan atau
diusulkan oleh Pemerintah kepada Kerajaan Arab.
 
“Padahal nota
kesepahaman terkait penempatan TKI di Arab Saudi sangat berguna dan
sangat mendesak serta penting  untuk perlindungan, keamanan bagi TKI di
Arab Saudi,” demikian ungkap Arief Poyuono, Selasa (2/3).
Selain
itu pula, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra selaku Oposisi
Pemerintah saat ini  – menyatakan , banyak sekali kasus
pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan dan gaji tidak dibayar ataupun tidak adanya perlindungan kesehatan dan asuransi bagi TKI yang bekerja di
Arab Saudi.
 
“Hingga dihukum pancung, sebenarnya tak bersalah membunuh
warga Arab Saudi membela diri karena disiksa dan mau diperkosa,”
jelasnya.
Tidak adanya nota kesepahaman
penempatan TKI di Arab Saudi antara Pemerintah RI dan Kerajaan Arab
Saudi lanjut Arief, menunjukan kalau Pemerintah Joko Widodo terlihat sangat lemah
dalam berdiplomasi atau bisa jadi sangat masa bodoh dengan nasib TKI di
Arab Saudi.
 
Arief menduga tindakan Jokowi hanya memikirkan dan
mengharapkan Kerajaan Arab Saudi mau meminjamkan uang untuk proyek
infrastruktur dan investasi di Indonesia.
“Padahal
sampai hari ini belum ada ‘joint agreement’ antara Pemerintah RI dan
Kerajaan Arab Saudi terkait perlindungan dan penempatan TKI di Arab
Saudi,” ungkapnya.
Adapun penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi,
semestinya, menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu,
mengacu pada UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKLN).
 
“Regulasi itu menjelaskan
penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri baru dapat dilakukan
bila negara tujuan telah membuat perjanjian tertulis dengan pemerintah
Indonesia,” cetusnya mengingatkan.
 
Pengiriman pekerja migran Indonesia ke Saudi tambah Arief, merupakan pelanggaran
terhadap UU PPTKLN. Selama ini pemerintah tidak punya nota kesepahaman
(MoU) dengan Saudi.
Persoalan ini lanjutnya, berindikasi tindak kekerasan yang menimpa
pekerja migran Indonesia terus berulang tanpa ada sanksi bagi
pelaku. Bahkan sejumlah pekerja migran Indonesia divonis mati tanpa
mendapat keadilan hukum. Saat ini di Arab Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. 
“Lalu
sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang
karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina.dan  masih
banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh TKI Di Arab Saudi,
walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati,” paparnya.
Tapi
Pemerintah Joko Widodo, menurut Waketum Gerindra ini, dirasa tidak peduli
untuk menggunakan kesempatan kedatangan Raja Salman melindungi WNI yang
saat ini sedang menghadapi masalah.
 
“Padahal perlindungan pada WNI yang
bekerja di Arab Saudi merupakan  tugas kewajiban konstitusional negara
untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya,”
kemukanya.
“Melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi
yang bisa dibuatkan nota kesepahaman dengan pihak Arab Saudi. Harusnya
juga kita sebagai warga negara Indonesia jika presiden Joko Widodo tidak
memikirkan nasib TKI di Arab saudi maka harus desak dan memohon pada
 Raja Salman agar mengunakan kekuasaannya untuk melindungi TKI di Arab
Saudi,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment