Kalau Ada Aparat Menakut-nakuti Atau Menghalangi Lapor Atasan

Berita424 Views
FUI gelar MTI dengan tema “Indahnya Jakarta Tanpa Penista Agama.[Nicholas/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Forum Umat Islam (FUI) gelar acara Majelis Taqorrub Ilallah atau MTI dengan tema “Indahnya Jakarta Tanpa Penista Agama” di Jalan Saharjo Menteng Atas Jakarta. Minggu (26/2). 

Anggota DPR RI, H.R. Muhammad Syafei yang hadir dalam kesempatan itu memberikan komentar bahwa bertindak jujur dan adil itu sebuah keinginan masyarakat terhadap Jakarta yang maksimal.
“Petugas maksimal melaksanakan tugasnya, turut pula menumbuhkan partisipasi warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan izin pada warga yang memberikan suaranya, sementara itu tidak memperkenankan warga yang tidak berhak memberikan suaranya.” tukas Raden Muhammad Syafeii pada wartawan, Minggu (27/2) di Jakarta.

Hadir pula Romo Raden Syafii,  Anggota DPR RI komisi 3, salah seorang pengusaha muda Indonesia Ir.  H. Heppy Trenggono, Presiden IIBF (Indonesia Islamic Bisnis Forum) yang juga merupakan pencetus GBI (Gerakan Beli Indonesia) dengan diperbantukan selaku host, KH. M. Al Khaththath,  Sekjen FUI.

Romo Raden Syafeii menyatakan form C1 tidak boleh berubah dari TPS tingkat Kelurahan ke Kecamatan bahkan sampai ke tingkat provinsi dan pula jangan menghalangi halangi orang yang berhak untuk datang ke TPS.

Soalnya, sambung Romo Syafei, hal tersebut di atas dikarenakan menurut Pancasila sila 1, UUD’45 pasal 29 dan juga UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), kita dilindungi oleh UU untuk melaksanakan ajaran agama.

Selain itu, salah satu ajaran agama lanjutnya adalah memilih pemimpin muslim. Kita, sambungnya, ingin ingatkan pada aparat jangan meneror rakyat kalau mengajak saudaranya, tetangganya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan akidahnya. Itu dilindungi oleh konstitusi dan UU yang berlaku di Republik ini.

“Kalau ada aparat yang menakut-nakuti atau menghalangi halangi, segera laporkan pada atasannya, kalau tidak pada komisi III. Kita akan tangani ini dengan serius karena ini merupakan pelanggaran terhadap Pancasila, UUD’45 dan UU pelanggaran terhadap HAM,” tandasnya.

Ke depan nanti, jelas H.R. Muhammad Syafei,  akan ditugaskan pada tim pemenangan, walaupun sepakat bahwa semua relawan akan mengawal kurang lebih 13080 TPS di DKI Jakarta supaya tidak terjadi kecurangan kecurangan.”Kita akan mengawal dengan menaruh relawan sebanyak sepuluh relawan di tiap TPS minimal guna mengawal agar berjalan pemilu yang JURDIL,” jelasnya.

“Kita lakukan konsolidasi agama agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan aturan. Bukan saja sesuai aturan namun juga ingin memenangkan gubernur yang muslim,” ujarnya lagi menekankan bahwa pandangan ini bukan anti kebhinekaan dan sebagainya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment