Karena Kuota Dibatasi Hanya 100 orang Pembuat E-KTP Cileungsi Kecewa

Kuota yang dibatasi untuk 100 nomor antrian membuat masyarakat Cileungsi kecewa dan adu mulut dengan petugas pembuat KTP elektronik di Kecamatan Cileungsi, Bogor.[Ade/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, CILEUNGSI BOGOR –  Pembuatan KTP elektronik yang akan berakhir 30 September 2016  membuat masyarakat berduyun duyun mendatang Kantor Kelurahan. Salah satunya adalah Kelurahan di Cileungsi, Bogor, Senin (29/8).
Masyarakat Cileungsi mengeluhkan jumlah kuota yang dibatasi hanya 100 nomor antrian, padahal calon pembuat KTP elektronik yang mendatangi Kelurahan lebih dari jumlah 100 orang. Karuan saja, hal ini membuat kecewa masyarakat hingga beradu mulut denga petugas. 
Hal ini dialami Paryani, salah seorang warga, yang harus kembali ke rumah dengan tangan hampa karena tidak mendapat nomor antrian.
“Saya mau bikin KTP elektronik tapi ga bisa karena dah ditutup pendaftarannya. Nomor antrian dah pas seratus. Padahal baru jam 08.20. Besok suruh balik lagi jam 08.00 untuk ambil nomor antrian.” Ujar Paryani.
Kekecewaan masyarakat disebabkan izin mereka dari kantor hanya satu hari sementara pada hari ini, Senin (29/8), mereka tidak mendapatkan nomor antrian untuk pembuatan KTP elektronik tersebut padahal mereka tidak mendapatkan izin lagi di hari yang lain.
Masyarakat menyayangkan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat tidak didukung oleh SDM yang dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Masyarakat Cileugsi berharap pihak keluarahan menambah personil dan petugas pembuatan KTP elektronik di setiap Kelurahan sehingga bisa menampung lebih banyak lagi kuota untk pembuatan KTP elektronik tersebut.
Pembuatan KTP Eelektronik bagi warga Cileungsi dilaksanakan di Kecamatan Cileungsi, Bogor. Setiap hari, kata sumber radarindonesianews.com, terjadi adu mulut antara petugas dan pembuat KTP..[GF]

Comment