Kata Hidayat, Hentikan Kalau Reklamasi Lebih Banyak Madharatnya

Berita402 Views
Dok.Ansim
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid
mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah pusat maupun daerah lebih
mempertimbangkan azas hukum ekologi dan ekonomi masyarakat dalam
melakukan reklamasi.
 
“Termasuk madharat dan maslahatnya. Kalau ternyata lebih banyak
madharatnya, maka sebaiknya hentikan,” kata Hidayat dalam diskusi
bertema “Reklamasi Vs Ekologi” bersama Walikota Makassar Ir Muhammad
Ramdhan Pamanta dan Ketua umum PB HMI Muhammad Fauzi di Gedung DPR RI,
Senin (9/5/2016).


Secara hukum, ekonomi, lingkungan, termasuk Amdal dan sebaginya,
menurut politisi PKS ini harus selesai. Namun sayangnya di Jakarta,
syarat-syarat itu belum terpenuhi sehingga pemerintah mengeluarkan
kebijakan moratorium (penghentian).


“Dengan adanya moratorium, saya ingatkan kepada menteri-menteri nanti jangan menjadi stempel pengusaha,” ucap Hidayat.


Sedang Muhammad Ramadhan mengatakan mengatakan, reklamasi itu harus
melalui pendekatan ekologis, ekonomi dan yang terpenting melibatkan
seluruh masyarakat terkait atau public hearing.


Khususnya untuk Jakarta, menurut dia ada dua terkait reklamasi itu,
yaitu reklamasi dan korupsi. Padahal, reklamasi itu suatu keharusan.


“Soalnya, rekomendasi 2050 manusia yang tinggal di bumi ini akan
mencapai 7 miliar orang dan bumi hanya mampu memberi makan untuk 3
miliar orang, sehingga bumi yang subur akan menjadi rebutan dan salah
satunya untuk kota adalah melakukan reklamasi,” katanya.


Kedua, pendekatan lingkungan di mana tahun 2050 itu akan mengalami
kenaikan 114 cm di Makassar, padahal kenaikan 1 meter saja akibatnya
bisa berates kali lipat, yang bisa menghabiskan wilayah pesisir laut,
demikian Muhammad Ramadhan.


Dalam kesempatan sama, Muhammad Fauzi mengingat semua pihak agar
tidak boleh larut dengan opini publik, karena kita bagian dari
intelektual masyarakat. Selama ini kita belum tahu persis tujuan
reklamasi itu untuk public space, bukan private dan apalagi menggusur
nelayan.


“Tapi, kalau tahu pesisir itu akan kena dampak selebrate-maka nelayan
pasti akan menerima. Hanya diikuti penggusuran, padahal reklamasi itu
untuk kepentingan umum yang lebih besar, maka harus seimbang antara
manfaat ekonomis dan ekologis untuk kelanjutan hidup manusia,” ucapnya.
(Ansim//bb)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment