Penulis: Herliana Tri M | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Program pemeritah menyelenggarakan Koperasi Merah Putih mendapat sambutan positif dari pemerintah kota Bogor dan DPRD Kota Bogor sebagaimana yang disampaikan oleh Abdul Kadir Hasbi Alatas (Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor). Sambutan positif ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Menurutnya program ini merupakan langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Dilansir Radar Bogor, 24/04/2025 pemerintah Kota Bogor akan segera merealisasikan koperasi merah putih di seluruh kelurahan kota Bogor. Sekda Kota Bogor Hanafi menyampaikan target pembentukan 68 Koperasi Merah putih (sesuai jumlah kelurahan) rampung paling lambat 10 Juni 2025 bertepatan sebulan pasca peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI.
Berbagai persiapan dan sosialisasi dilaksanakan pemkot agar program ini terlaksana sesuai target. Pemkot Bogor akan membentuk koperasi baru menggantikan koperasi yang tidak aktif serta bersinergi dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Daerah) dan notaris guna pelaksanaan dan administrasi tercatat dengan baik.
Target Program
Inpres Presiden nomor 9 tahun 2025 yang berisi percepatan pembentukan koperasi Desa dan kelurahan dimaksudkan sebagai bagian strategi nasional memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia emas 2045. Koperasi ini dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial warga desa.
Layanan koperasi meliputi sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, sampai sistem distribusi logistik. Bagaimana implementasinya?
Dalam instruksinya presiden menugaskan kementerian dan pemerintah daerah mengambil peran penting. Kementerian koperasi menyusun model bisnisnya, modul pendirian serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital. Kementerian Desa membantu pengadaan lahan serta mensosialisasikan program kepada masyarakat desa. Kementerian keuangan mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal serta insentif kepada desa yang aktif membentuk koperasi.
Program ini diperkirakan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 400 triliun. Dengan harapan kucuran dana besar untuk membangun dan mengelola koperasi di berbagai desa seluruh Indonesia mampu memperoleh keuntungan signifikan hingga 1 miliar per tahunnya atau 80 triliun total seluruh desa di tanah air.
Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi (Akses) Suroto mengkritik pendekatan top down sentralistik pemerintah dalam pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih yang bertentangan dengan prinsip koperasi yang otonom dan mandiiri.
Pendekatan ini pernah diambil pemerintah saat mendirikan koperasi Unit Desa (KUD) era orde baru. Hasilnya, bantuan infrastruktur dan subsidi berhenti pada pengurus dan program tak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, koperasi ini berpotensi mengulang kegagalan masa lalu karena pendekatan yang sama dan pemerintah tidak belajar dari pendahulunya (tempo.co,28/04/2025).
Memandirikan Rakyat
Langkah pemerintah mengelola Koperasi Desa Merah Putih yang diperuntukkan bagi masyarakat pedesaan perlu kita cermati. Apakah program tersebut menjawab persoalan masyarakat atau justru jauh panggang dari api sebagai ibarat tak tersentuhnya persoalan dengan solusi yang dihadirkan.
Koperasi Desa (Kopdes) merupakan solusi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk perempuan melalui berbagai program UMKM dan kegiatan ekonomi lainnya Khususnya Kopdes Merah Putih menjadi harapan bagian dari program One Village One Product (OVOP), agar potensi ekonomi desa bisa dimaksimalkan.
Program UMKM merupakan salah satu program yang dianggap mampu mendongkrak perekonomian masyarakat desa, karena dapat menyerap banyak tenaga kerja. Pasalnya, UMKM menyumbang 60% lebih dari PDB nasional, sehingga wajar apabila pemerintah memberikan perhatian lebih pada UMKM dengan memberikan dana segar melalui koperasi.
Padahal sebagus apapun UMKM tidak akan mampu menyelamatkan perekonomian negara karena harus bersaing dengan pihak swasta yang menguasai dunia industri dan merekalah yang akan banyak mendapat keuntungan. Sebab, pemerintah hanya memberikan pinjaman dana dan setelah itu membiarkan rakyat untuk mandiri berjuang dan berkembang sendiri.
Solusi Islam Mensejahterakan
Islam sebagai tatanan hidup
yang bersumber dari sang pencipta memiliki aturan yang sanggup menata dunia dengan tatanan yang mensejahterakan. Negara memiliki peran penting mengelola ekonomi, baik pengaturan makro maupun mikro. Secara prinsip, pengaturan ekonomi Islam bertumpu pada 3 prinsip yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di antara masyarakat.
Aturan yang diterapkan berlandaskan tuntunan syariat, bukan kepentingan para pemodal maupun asing yang saat ini menggurita dan menguasai kekayaan negeri muslim termasuk Indonesia. Pengelolaan sumber days alam tak memberikan keadilan dan pemerataan bagi rakyat. Kekayaan tak bisa dinikmati oleh setiap individu rakyatnya. Akhirnya, rakyat sibuk bersaing dengan ”remah-remah kekayaan alam” yang sudah terkapling-kapling oleh pemilik modal baik di dalam maupun luar negeri. Kekayaan alam yang melimpah tak terjangkau oleh rakyat dan kemiskinan seolah-olah lazim terjadi di negeri kaya ini.
Langkah yang seharusnya diambil oleh negara saat ekomomi tidak berpihak kepada rakyat adalah menata ulang semua aturan yang ada. Jangan jadikan rakyat hanya sebagai obyek untuk mendapatkan keuntungan.
Jangan sampai adanya koperasi ini hanya sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan besar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena proses simpan pinjam yang efektif dan menghasilkan pundi-pundi harta dari rakyat miskin.
Andai koperasi ini menjadi sarana untuk mengambil keuntungan oleh pihak – pihak tertentu, maka solusi koperasi yang dihadirkan pemerintah hanyalah sebatas mengalihkan pinjaman masyarakat dari rentenir ke koperasi yang dikelola negara.
Hal ini tentu saja tidak akan mampu menghadirkan solusi pengentasan kemiskinan apalagi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.[]
Comment