KPUD Tanggamus Gelar Rekapitulasi Pleno Terbuka

Berita408 Views
KPUD Taggamus saat Pleno terbuka.[Iyan/radarindonesianews.com] 
RADARINDONESIANEWS.COM, TANGGAMUS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada serentak tahun 2018 di Tanggamus, Kamis (05/07/2018) sekitar pukul 10.00 Wib di Aula Mapolres Tanggamus
Adapun Rapat Pleno tersebut dalam rangka penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

Peresmian pembukaan rapat pleno dihadiri seluruh saksi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur, saksi calon Bupati dan Wakil Bupati, seluruh PPK pilkada Tanggamus.  Tampak hadir juga Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, Forkopimda dan pengurus Partai, MUI dan Pers. 
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka untuk rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di Kabupaten berjuluk Begawi Jejama ini. 
Adapun, rapat pleno dalam melaksanakan tugas dan kewajiban KPU beserta seluruh jajaran mulai tingkat PPS atau KPPS, melaksanakan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kemudian seluruh tahapan yang dilaksanakan dengan mengacu pada juknis pelaksanaan yaitu PKPU. Rapat pleno hari ini adalah merupakan puncak dari seluruh tahapan yang telah dilakukan sejak di laksanakan pada bulan Januari tahun 2018 lalu. 
“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan aman dan lancar, dan itu berkat peran serta masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, semua stakeholder yang ada di Kabupaten ini,” kata Otto dalam sambutannya.(Iyan)

Comment