Miris, Jatah Makan Buat Napi Tahun 2017 Turun Sebesar Rp.4.824

Berita402 Views
Jajang Nurjaman.[Dok.radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Narapidana secara garis besar dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan dimana kemerdekaannya hilang meskipun kemerdekaannya hilang namun masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang lembaga permasyarakatan.

Lembaga yang patut merespon hak yang paling mendasar untuk makan dan minum agar tetap hidup ialah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang dalam menjalankan fungsinya sedari sekian banyak program dilaksanakan salah satunya menjamin supaya perut narapidana atau tahanan tetap terisi.

Mencermati situasi di atas, seraya mencontohkan permisalan, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengutarakan sebagai contoh dimana ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, yang berlangsung pada periode 2016 dan 2017.”Untuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Malang habiskan uang negara sebesar Rp7,027,695,882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi,” ungkapnya.

“Berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp.6.617.416. Kalau perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 551.4651, dimana perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.18.381,” tukasnya lebih lanjut.

Sedangkan, pada periode tahun 2017, sambung Jajang menjelaskan dimana jatah bahan makanan tahanan dan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 1 kota malang sebesar Rp 9,917,043,000 untuk 2,032 orang. “Berarti tiap tahun, jatah makanan dan minuman satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp.4.880.435.  Kalau perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 406.703, lalu perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi sebesar Rp.13.556,” paparnya kembali.

“Maka itulah bila dibanding jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rp.4.824,” tandasnya.

“Hal ini sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusiaan. Karena, Terus terang saja, jatah anggaran tahanan dan napi ini tidak cukup buat mereka,” jelas Koordinator Investigasi CBA mengkritisi.

CBA (Center for Budget Analysis), dalam hal ini merasa sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini.”Pemerintah Jokowi dan DPR, pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka. DPR kalau buat napi, mereka tidak perduli banget,” cetusnya.

“Tapi kalau buat partai, sangat jor-joran contohnya dari uang negara  sebesar 500 Miliar yang mengalir ke Partai terkait jatah e-KTP. Diketahui, masing-masing partai dapat jatah antara Rp.80 – 150 miliar,” tutupnya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment