Mr Kan Hiung: Saksi Ahli Prof. Jaswar Merupakan Saksi Ahli Forensik IT Yang Luar Biasa

Berita374 Views
Mr Kan Hiung

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Meskipun cakap dan luar biasa, akan tetapi masih terdapat sejumlah kelemahan di dalam keterangan yang diberikan oleh ahli Prof. Jaswar dalam persidangan PUPH pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Sinyalemen kekurangan yang dimaksud Mr. Kan Hiung, seorng pengamat hukum ini adalah ketika Majelis Hakim MK bertanya, apakah DPT SILUMAN yang ditemukan tersebut sudah dipakai? Jawaban Jaswar ‘Saya tidak tahu itu,’ dan Majelis Hakim bertanya lagi, apakah yang anda analisa adalah bagian ‘Situng’? Jawaban Jaswar, ‘iya’.

“Kelemahan lainnya adalah, Prof. Jaswar tidak memaparkan berapa jumlah TPS yang diedit? Berapa besar dampak pengaruh jumlah suara dari hasil C1 yang diedit secara terperinci?” Ungkap Mr Kan Hiung kepada radarindonesianews.com, Kamis (20/6/2019) melalui jaringan whatsapp.

Mr Kan Hiung menambahkan, secara logika hukum dan kaca mata hukum, keterangan ahli Prof. Jaswar masih terdapat kelemahan besar untuk dijadikan sebagai alat bukti konkret.
Sehingga, lanjut Kan, demi rasa keadilan, perlu dan patut team hukum dari BPN/02 meminta izin kepada Majelis Hakim MK yang mulia,  meminta pihak KPU sebagai TERMOHON untuk membuka data KPU sebagai wujud sebuah tindakan kelanjutan dalam pengujian untuk pembuktian keterangan yang telah disampaikan oleh suadara saksi ahli Prof. Jaswar khususnya mengenai 27 juta DPT SILUMAN, agar dapat mencegah keterangan-keterangan yang telah disampaikan tersebut tidak menjadi liar dan kontroversi hingga berpotensi timbulnya kegaduhan.
Hal ini juga tambah Kan, agar terbuka peluang kemungkinan bagi pihak BPN/02 dapat menang di dalam gugatan di MK atas sengketa Pemilu tahun 2019. Oleh sebab itu, team Hukum BPN/02 sepatutnya harus mengejar jumlah DPT siluman yang ditemukan oleh Prof. Jaswar untuk dan agar dapat disinkronkan ke dalam data KPU secara terperinci dan detail.
“Yang akan dicari adalah ” Patut mencari kebenaran atau minta pembuktian penemuan DPT Siluman tersebut atas kebenaranya? Benar atau tidak benar?” Tegasnya.
Menurut Kan, apabila benar terdapat 27 juta DPT SILUMAN dan  apabila ditemukan data DPT Siluman tersebut telah dipakai dan sudah masuk ke dalam seluruh jumlah hasil perolehan suara untuk Nasional, maka akan terbuka pembuktian dugaan telah terjadi kecurangan dalam jumlah besar.
“ni sangat menarik sesuai pandangan logika hukum,” Imbuhnya.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment