![]() |
| Mulyaningsih, S.Pt |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai jatuhnya pesawat Lion Air 610 menjadi citra buru bagi penerbangan di Indonesia. Terlebih dunia penerbangan Indonesia sebenarnya telah mendapat apresiai positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapat audit sangat tinggi dari ICAO.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, atas peristiwa ini YLKI meminta Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Lion Air bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak penumpang sebagai korban, khususnya terkait kompensasi dan ganti rugi.
“Bahkan manajemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, masa depannya tidak terlantar. Ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah,” ujar Tulus di Jakarta.
Selain itu, YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan performa manajerial, terutama meningkatkan pengawasan ke manajemen Lion Air. “Pengawasan yang intensif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya. YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety,” ungkap dia (m.liputan6.com, 29/10).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan adanya indikasi bahwa pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang terindikasi tak bisa melanjutkan penerbangan. “Dari pengamatan yang ada memang ada indikasi bahwa pesawat tidak bisa lanjut terbang, tapi kami masih klarifikasi dan tetap berharap kemungkinan terbaik,” kata Budi seperti dikutip dari Antara, Senin (29/10/2018).
Melihat fakta diatas seperti terulang kembali ingatan kita tentang kejadian kecelakaan ditahun-tahun sebelumnya. Ternyata cukup banyak kecelakaan yang terjadi pada maskapai singa ini. Dari tahun 2002 sampai sekarang setidaknya ada dua puluh kecelakaan yang terjadi, baik menyebabkan korban jiwa ataupun tidak. Tentunya hal ini menjadi sorotan bagi pihak yang terkait. Setidaknya maskapai harusnya berbenah diri, dari tahun ke tahunnya. Bukan malah bersikap minimalis serta seadanya terhadap perbaikan dan pelayanan maskapai.
Dalam hal ini menjadi pelajaran yang amat berharga bagi kita semua. Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi koreksi untuk pihak maskapai dan bagi pemerintah.
Kita ketahui bersama bahwa kecelakaan adalah memang qadho dari Allah SWT, yang tidak bisa kita ganggu-gugat. Tak kuasa juga tangan kita untuk memajukan serta memundurkannya atau bahkan menghentikannya. Sehingga di wilayah tersebut manusia hanya tunduk dan patuh terhadap apa-apa yang menjadi qadho dari Allah SWT. Karena yang namanya kematian, itu adalah rahasia Allah. Tak ada seorang-pun di dunia ini yang mengetahui kapan waktu itu akan datang.
Lantas kemudian, ketika kita melihat akan kejadian yang lain yaitu terkait dengan komponen pesawat yang akan dikemudikan, maka seharusnya kita bisa optimal disitu. Artinya adalah, pengecekan dan pengontrolan dari yang ahli amat diperlukan agar dapat mengetahui bahwa pesawat laik terbang apa tidak. Hal ini harus benar-benar dipastikan, jika tidak maka akan fatal akibatnya. Inilah wilayah yang menjadi kekuasaan manusia. Dimana manusia mampu berbuat optimal di dalamnya. Agar berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letaknya manusia harus seoptimal mungkin berbuat. Jangan malah menunda-nunda terkait dengan perbaikan.
Kemudian hal lain adalah perizinan yang mestinya diperketat. Disini Kemenhub wajib adanya untuk menolak izin terbang apabila ada maskapai yang kedapatan lalai dalam hal perbaikan serta pengecekan berkala dari pesawatnya. Karena memang yang punya kuasa serta izin adalah dari Kemenhub.
Di dalam Islam persoalan transportasi dan infrastruktur yang ada sangat diperhatikan dengan teliti. Karena ini menyangkut dengan keberlangsungan aktivitas masyarakat serta nyawa mereka. Dikutip dari tulisan Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar bahwa setidaknya ada tiga prinsip terkait dengan persoalan transportasi dan infrastruktur.
Yang pertama adalah prinsip bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggungjawab negara. Hal ini dimaksudkan adalah karena menjadi kebutuhan semua orang (rakyat) dan tempat lalu lalang manusia. Jika diserahkan kepada investor terlalu rumit serta biaya yang dikeluarkan terlalu mahal. Makanya ini menjadi kewajiban negara untuk membangunnya.
Kedua adalah perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Alat transportasi yang disediakan disesuaikan dengan kondisi wilayah geografis serta jumlah penduduk yang ada.
Ketiga adalah bahwa negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi yang mutakhir. Teknologi yang insya Allah meminimalkan resiko yang ada. Tetapi tidak pula kita merasa hebat dengan alat transportasi tersebut, karena nantinya terkait dengan ketetapan dari Allah SWT juga.
Seyogyanya, sebagai manusia yang beriman akan adanya Allah maka segala sesuatunya pasti atas izin-Nya. Tetapi satu hal yang perlu dilakukan adalah manusia tidak boleh pasrah dan berlepas tangan dari usaha. Harus tetap ketat dalam hal pemeriksaan dan pengecekan terhadap alat-alat trasnortasi yang ada. Jangan sampai ada kelalaian sedikitpun. Karena dalam Islam, ketika kita lalai terhadap sebuah pekerjaan maka hal tersebut bersangkutan dengan dosa. Dan akan dipertanggungjawabkan kelak di yaumil akhir. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan yang mungkin diawali dengan lalai dan abainya manusia. Tentunya juga berharap agar Allah memberikan keselamatan kepada kita semua. Wallahu A’lam.
Mulyaningsih, S. Pt
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Kalsel










Comment