Pengangguran Meningkat Akibat PHK: Kapitalisme Gagal Menjamin Kesejahteraan

Opini18 Views

Penulis: Atika Nasution, S.E. | Tenaga Pendidik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Di berbagai daerah, ratusan bahkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian akibat penutupan usaha, efisiensi perusahaan, maupun tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia (25/5/2026), sejumlah kalangan serikat pekerja menilai bahwa ketidakpastian kondisi global dan domestik menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya PHK. Konflik geopolitik yang melibatkan sejumlah negara besar telah memicu kenaikan harga energi, terganggunya rantai pasok dunia, serta meningkatnya biaya produksi berbagai sektor industri.

Di saat yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah turut menambah beban dunia usaha dan menurunkan daya saing industri nasional.

Perang antarnegara memang berpengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi global. Apalagi jika konflik terus meluas dan melibatkan negara-negara dengan kekuatan ekonomi, politik, dan militer yang besar. Dampaknya tidak hanya berupa perlambatan ekonomi, tetapi juga dapat memicu krisis bahkan resesi global yang berulang.

Namun demikian, perang sejatinya bukanlah faktor utama penyebab krisis ekonomi. Perang lebih berperan sebagai pemicu yang mempercepat atau memperparah krisis yang telah ada sebelumnya.

Akar persoalan sesungguhnya, menurut pandangan ini, terletak pada dominasi sistem sekuler kapitalisme yang selama ini mengendalikan tata ekonomi dunia.

Sistem kapitalisme memberikan ruang yang sangat besar bagi pemilik modal untuk menguasai sumber-sumber ekonomi. Akibatnya, kesempatan kerja tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan pertimbangan keuntungan.

Ketika keuntungan menurun atau risiko meningkat, PHK menjadi pilihan yang dianggap paling rasional oleh perusahaan.

Dalam sistem seperti ini, buruh sering kali diposisikan sebagai komoditas produksi. Mereka dibutuhkan ketika mampu menghasilkan keuntungan dan dapat disingkirkan ketika dianggap menjadi beban perusahaan.

Karena itu, PHK dapat dipandang sebagai konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.

Kapitalisme juga bertumpu pada prinsip kebebasan kepemilikan. Individu maupun korporasi diberi keleluasaan untuk menguasai berbagai sumber ekonomi, termasuk sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Sementara itu, negara lebih banyak berperan sebagai regulator dan fasilitator yang memastikan mekanisme pasar berjalan tanpa hambatan.

Dalam praktiknya, peran negara menjadi terbatas dalam mengurus kebutuhan masyarakat secara langsung. Banyak sektor penting akhirnya diserahkan kepada mekanisme pasar.

Kondisi ini menyebabkan pihak yang memiliki modal besar semakin kuat, sementara kelompok yang lemah semakin sulit bersaing. Kekayaan pun terkonsentrasi pada segelintir orang atau kelompok tertentu.

Pada level global, pola yang sama terjadi. Sumber daya dan kekayaan dunia cenderung dikuasai oleh negara-negara besar dan adidaya beserta sekutunya. Ketika terjadi konflik internasional, dampaknya menjalar ke berbagai negara dan sektor ekonomi.

Para buruh menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan akibatnya karena mereka berada pada posisi yang rentan terhadap gejolak ekonomi.

Karena itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah perjuangan yang selama ini dilakukan untuk memperbaiki nasib buruh akan mampu menyentuh akar persoalan jika sistem yang melahirkannya tetap dipertahankan?

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menawarkan seperangkat aturan yang diyakini bersifat menyeluruh dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk bidang ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengurus dan pelindung seluruh rakyat.

Islam memandang bahwa masalah ekonomi bukan terletak pada kelangkaan barang dan jasa, melainkan pada ketimpangan distribusi kekayaan. Karena itu, Islam mengatur mekanisme kepemilikan secara rinci, termasuk menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai individu ataupun pihak asing.

Hasil pengelolaan sumber daya tersebut akan menjadi bagian dari pemasukan negara yang dikelola melalui Baitul Mal dan digunakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selain itu, Islam melarang berbagai praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, penimbunan, penipuan, dan berbagai bentuk transaksi batil lainnya.

Islam juga menerapkan sistem moneter berbasis emas dan perak yang diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi serta mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi asing.

Seluruh aturan tersebut ditopang oleh sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan akidah sebagai dasar pengaturan kehidupan.

Dalam pandangan Islam, penerapan syariat secara menyeluruh diyakini mampu mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang hakiki.

Oleh karena itu, perubahan mendasar menuju penerapan sistem Islam dipandang sebagai jalan untuk membebaskan umat, termasuk para buruh, dari berbagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi yang lahir dari sistem kapitalisme.

Pada akhirnya, kesejahteraan yang sejati tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga oleh sistem yang mampu menjamin distribusi kekayaan secara adil dan menjaga hak-hak setiap individu.

Dalam perspektif Islam, tujuan tersebut diyakini dapat diwujudkan melalui penerapan aturan Allah SWT secara menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment