Cebiana Nur Andini: Halal, Haram atau Syubhatkah Makananmu?

Berita2034 Views
Cebiana Nur Andini
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Awal tahun 2019, merupakan awal perubahan dan  menjalankan pola hidup yang baru. Entah apakah seseorang tersebut menjadi lebih sekuler atau mengarahkan dirinya pada hijrah. Karena hidup itu adalah sebuah pilihan bukan paksaan. 
Zaman milenial yang terkondisi dengan berbagai warna gaya dari penguploadan kisah para vlogger, dan para hijaber/non hijaber yang melaksanakan arisan di berbagai tempat  khususnya restoran, tak jarang memberikan banyak testimoni tentang makanan yang mereka nikmati. Segala macam cake, tumisan, makanan jepang, korea, italy dan lainnya.
Hanya saja agak langka dalam memberikan testimoni apakah makanan itu terkategori halal, haram ataukah syubhat. Inilah yang perlu digarisbawahi. Mengapa? Karena makanan adalah hal yang vital yang akan sangat berpengaruh pada seorang muslim dalam menerima kebenaran islam.
Duduk di sofa membaca majalah saji, aku berhenti pada sebuah judul resep, Tumis Brokoli. Kubaca perlahan dan terkejut melihat bahan yang ada “ANG CIU”. Maklumat tsabiqoh (Informasi sebelumnya)  tentang angciu adalah ia bukan sekedar fermentasi beras, tapi dalam prosesnya angciu ini menggunakan wine (alkohol) dalam fermentasinya. Teringat dengan restoran yang pernah kudatangi saat ini. Enak, dan tak pernah kudapatkan rasa yang seenak itu sekalipun dengan bumbu masak royco. Segeralah browsing no telepon restoran itu, Kringgg Kringgg ” pagi, bisakah saya berbicara dengan manajer restoran * ** ? Ujarku. 
Ya selamat pagi, ada yang bisa kami bantu?. Manajer menjawab.  Saya mau bertanya apakah di restoran anda memakai bumbu masak angciu? Benar, semua masakan terutama tumisan menggunakan angciu kecuali bubur.” Ujarnya. Klik, kumatikan handphone, dan ya Allah selama ini makanan yang masuk ke dalam tubuhku mengandung angciu.  Semenjak itu kalau kata suami, ummi itu detektor makanan halal haram. 
Sushi, penggila makanan jepang terkadang tak memikirkan lagi kandungan apa yang ada di dalamnya. Sake kah? Shoyu? Mirin?. Enak? Jelas enak. Yang penting suapan sushi yang masuk ke dalam mulut terasa enak di lidah. Yang mirisnya, tiada rasa salah ketika dirimu memasukkan makanan haram ke dalam tubuhmu. 
Cake, cupcake dan donat, agak-agak trauma juga. Kandungan rhum, ekstrak vanilla dan cream of tartar yang jika itu dicampurkan dalam adonan cake, konon rasa dan aroma yang dihasilkan sungguh akan sangat menggugah selera makanmu. Beberapa kali kutolak cake blackforest dan beberapa yang lainnya bukan karena menolak rezeki tapi ini masalah prinsip. Sudahlah hafalan alquran dan amal sholih yang dapat dikatakan minim dan jauh dari harapan, bisa jadi berkurang dikarenakan makanan. 
Mie Samyang dulu sebelum ada label halal MUI. Banyak samyang challenge yang diadakan oleh generasi youtuber untuk mendongkrak keeksisan youtube mereka. Secara, sebagai penggila pedas, ada rasa untuk mencicipi mie samyang. Akan tetapi setiap di ceriamart bisa dibilang halal mui nya ga ada. Komposisinya apa, kagak tau karena semua aksara dengan bahasa korea. Kutinggalkan perkara tersebut karena syubhat (belum tau halal atau haramnya).
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)
Dan benarlah, mie samyang ternyata mengandung babi. Tapi alhamdulillah, sekarang menjadi halal karena diproduksi di pabrik yang berbeda di Korea Selatan dan telah mendapatkan sertifikasi halal MUI.
Di tanah jawa yang tercinta ini, banyak macam kuliner yang ditawarkan salah satunya sosis darah. Sosis darah ini diisi dengan darah hewan ternak dan lemak. Rasanya sangat enak dan katanya menyehatkan. Masalahnya tak semua paham dengan hukum dari sosis darah itu sendiri. Istilah lainnya black puding. Dan sosis darah ini dicampur dalam masakan tertentu untuk meningkatkan cita rasa makanan yang akan dihidangkan.
Yah, itulah kondisi kaum muslim sekarang. Para musuh islam berhasil untuk menjerumuskan kaum muslimin dan membuat mereka mengikuti milahnya.  Jika agama tak dapat dilucuti, setidaknya kaum muslimin mengikuti gaya hidup mereka. Karena pada dasarnya seorang muslim akan mengatakan TIDAK jika disodorkan babi, Khamr dan lainnya. Tapi karena yang haram itu dicampur dengan tampilan yang menarik, mereka menyantapnya dengan sukacita. Padahal Allah dan rasulNya telah menyampaikan persoalan makanan ini di dalam al qur’an dan hadist nabi saw.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)
Sebagaimana hal ini dapat kita lihat dalam hadits Abu Hurairah berikut ini,
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. 
Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?.” (HR. Muslim no. 1015).
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3218. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Masalah makanan merupakan bagian dari hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dan persoalan individu ini tidak bisa diselesaikan oleh manusia itu sendiri. Perlu ada aturan Islam yang kaffah (total) yang asalnya dari Allah dan bersumber pada alquran dan assunnah. Supaya kaum muslimin terjaga dari tempat makan yang nakal dan dari dirinya sendiri yang cenderung pada hawa nafsu.[]

Penulis adalah Member Akademi Menulis Kreatif 5

Comment