![]() |
Puluhan ribu botol miras dimusnahkan Pemprov DKI.[Harto/radarindonesianews.com] |
Puluhan ribu botol minuman beralkohol itu merupakan hasil oprasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari periode Januari 2017.
“Ini hasil razia dari Januari. Kita kan rutin lakukan operasi minuman keras,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter di lokasi.
Jupan menambahkan selain minuman keras, minuman bersoda hasil oplosan juga ikut dimusnahkan. Jupan menngatakan minuman-minuman tersebut di dapatkan dari hasil operasi di warung-warung di sekitar pemukiman dan toko-toko yang tidak berizin menjual minuman keras.
“Iya minuman oplosan juga. Kan ini barang-barang ilegal yang gak mempunyai izin dan kadarnya enggak tahu kita. Yang sering dicampur-campur, oplosan yang banyak mengakibatkan korban meninggal dunia kan,” imbuhnya.
Jupan menjelaskan dari 12.433 minuman keras, minuman keras paling banyak didapatkan dari wilayah Jakarta Barat sebanyak 5.000 botol. Sedangkan dari Jakarta Timur disita 4.000 botol. Jakarta Utara sebanyak 1.500 botol. Sementara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan masing-masing sebanyak 1.233 botol dan 700 botol.
Dikatakan Jupan, jumlah yang didapatkan dari operasi pada periode ini jauh melebihi dari target awal digelarnya operasi.
“Target operasi kami 4500 botol sebenarnya tapi yang kami dapat lebih dari 12 ribu botol,” tandas Jupan.
Pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras digilas dengan alat berat itu disaksikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dan pihak kepolisian. Adapun botol-botol miras yang dimusnakan mulai dari merek Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua dan Rajawali.(hrt)
Comment