Raja Ampat Rusak, Manusia dan Alam Terisak

Opini422 Views

 

Penulis: Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. | Aktivis Dakwah Muslimah

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia maya digemparkan dengan tagar #SaveRajaAmpat yang viral di media sosial X dan Instagram. Dilansir dari tirto.id (7/6/25), di Raja Ampat ditemukan banyaknya pelanggaran serius terkait aktivitas pertambangan nikel.

Empat perusahaan tambang nikel menjadi pengawasan KLH di wilayah yang dikenal sebagai tempat yang indah tersebut. Dampaknya tempat yang dikenal dengan julukan The Last Paradise atau Surga Terakhir ini menjadi rusak dan keindahan yang dimilikinya hilang.

Selain hilangnya sebuah kawasan wisata yang indah, hal ini juga akan mengancam keberlangsungan spesies laut dan juga hewan-hewan unik yang menjadi ciri khas daerah sekitar Raja Ampat akibat pencemaran limbah tambang.

Belum lagi ancaman bencana ekologis  menjadi mimpi buruk yang nyata. Risiko banjir bandang, longsor dan rusaknya hujan tropis akan meningkat akibat pembukaan lahan tambang.

Selain itu, manusia pun akan terdampak secara serius akibat pencemaran limbah tambang terhadap sumber air bersih. Ketika air yang sehari-hari digunakan untuk kebutuhan minum, mandi, dan memasak terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya sebab aktivitas pertambangan, maka kualitas hidup terkait kesehatan masyarakat akan menurun drastis.

Tak hanya menimbulkan krisis air bersih, kondisi ini juga membuka pintu bagi berbagai macam penyakit berbahaya seperti gangguan kulit, diare, keracunan logam berat, hingga potensi gangguan organ dalam jangka panjang. Jika dibiarkan, dampak ini tidak hanya mengancam generasi sekarang, tetapi juga merusak kualitas hidup generasi mendatang.

Intervensi Pengusaha Terhadap Kebijakan Penguasa

Raja Ampat bukan wilayah biasa. Ini kawasan konservasi dunia, Global Geopark UNESCO, dan rumah bagi 75 persen spesies laut dunia. Namun alih-alih dilindungi untuk kelestarian alam, kawasan ini justru menjadi sasaran eksploitasi tambang nikel untuk segelintir pihak. Kepentingan ini hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu tanpa memikirkan akibat jangka panjangnya.

Padahal sudah jelas disebutkan dan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 bahwa wilayah seperti Raja Ampat hanya boleh digunakan untuk pariwisata, budi daya laut, konservasi dan penelitian, bukan untuk tambang. Tapi dengan kenyataan bahwa banyak perusahaan yang mengelola tambang di kawasan tersebut, menjadi bukti bahwa terjadi intervensi para kapitalis terhadap Kebijakan dan melangkahi undang-undang yang berlaku.

Bukti Kerusakan Sistem Kapitalisme

Kasus Raja Ampat ini hanya satu dari sekian banyak kasus pelanggaran kebijakan demi kepentingan oligarki. Hal ini menggambarkan bahwa siapapun dapat berkuasa asal ia punya harta. Artinya pihak-pihak pemilik modal dan oknum elit kekuasaan bekerja sama merampas hak rakyat dan merusak alam hanya demi kepentingan pribadi.

Hal ini tidak terjadi begitu saja, namun tanpa disadari sudah terbentuk secara sistemis  dalam konsep kapitalisme sejak awal telah gagal menjaga dan memelihara keseimbangan alam. Inilah Konsep yang lahir dari Rahim sekularisme liberal.

Sekulerisme tidak mengenal prinsip halal dan haram sehingga sangat wajar dalam melaksanakan tugasnnya oligarki gagal menciptakan kehidupan yang harmoni antara manusia dan lingkungan.

Terlebih lagi posisi yang mereka tempati membutuhkan modal besar, dan tentu saat menjalankan tugas perlu menghasilkan yang setara bahkan lebih dari modal yang dikeluarkan.

Sehingga sangat rawan ketika berhadapan dengan kepentingan yang menghasilkan keuntungan sekalipun merugikan banyak pihak.

Liberalisme menjadi jalan terbaik kaum kapitalis memiliki apapun asalkan ia punya modal. Termasuk dalam menguasai sumber daya alam salah satunya tambang akan sangat mudah dikuasai oleh individu atau swasta.

Oligarki dan kapitalis dalam praktiknya seringkali kurang mempertimbangkan dampak lingkungan sekitarnya. Orientasi mereka hanya meraih keuntungan materi semata. Dengan dasar inilah para oligarki ini, pihak yang berkuasa dan pengusaha lebih mudah bekerja sama mencari keuntungan.

Sistem Ekonomi Islam sebagai Solusi

Kasus seperti ini tak mungkin terjadi dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki aturan dalam kepemilikan harta. Islam memandang bahwa Allah SWT yang telah menciptakan manusia sekaligus peraturan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam jumlah yang cukup.

“Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rizki” (TQS Ar-Rum {30}: 40)

Allah menjelaskan dalam surat Al -Hasyr ayat 7 terkait pendistribusian harta.  Harta tidak boleh beredar di kalangan orang kaya saja (the haves). Maka Allah mengatur sistem kepemilikan untuk mencegah terjadinya penumpukan harta pada segelintir orang saja.

Dalam Islam, kepemilikan diatur menjadi 3 jenis:

Pertama, kepemilikan individu, hukum syariah yang berlaku pada barang baik dzat (‘ayn) maupun manfaat yang memungkinkan seseorang untuk menggunakan barang tersebut atau mendapatkan kompensasi.

Kedua, kepemilikan umum, merupakan izin Al-Syari’ kepada masyarakat untuk sama-sama memanfaatkan suatu benda.

Ketiga, kepemilikan negara, yakni harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim yang pengelolaannya menajdi wewenang khalifah semisal dai’, kharja, jizyah dan sebagainya.

Dalam hal ini tambang merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya berada di tangan negara untuk kesejahteraan rakyat. Sebab Islam menetapkan sumebr daya alam, hayati, laut. Sungai, energi sebagai salah satu kekayaan milik umum sesuai dengan hadits berikut:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal air, padang rumput dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Asy Sayukani, Nayl al Authar, halaman 1140)

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tambang menguasai hajat hidup orang banyak. Sebab jumlahnya melimpah, maka tak boleh dikuasai individu atau swasta apalagi pihak asing yang menjadikan harta bertumpuk pada segelintir orang.

Dalam kasus ini maka negara memiliki kewajiban mengelola, lalu hasilnya diberikan untuk kemashlahatan rakyat.

Dengan pengelolaan seperti ini selain potensi pendapatan negara tentu sangatlah besar. Namun selain itu, pertimbangan pelestarian lingkungan pun akan lebih mudah dihindari sebab pengelolaan ini berada dalam satu komando negara saja tanpa ada intervensi kepentingan pihak lain.

Selain wajib mengelola sumber daya alam, negara memiliki kewajiban menjaga kelestarian alam sehingga sistem ini tak hanya membawa keberkahan bagi manusia tapi juga seluruh alam.

Namun, sistem ekonomi Islam tidak dapat berjalan berdampingan dengan sistem yang bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Islam, seperti kapitalisme, sekularisme Dan ISME isne yang lain. Sistem ekonomi Islam hanya dapat diterapkan secara utuh bila didukung oleh sistem kepemimpinan Islam yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kerangka tersebut, sistem ekonomi Islam mampu hadir sebagai solusi menyeluruh bagi berbagai problematika manusia, termasuk dalam hal keadilan distribusi kekayaan, pengelolaan sumber daya alam, dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Wallahu a‘lam bish-shawāb.[]

Comment