Rakyat Mendambakan Jaminan Kesehatan 

Opini469 Views

 

Penulis: Desti Sundari | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempercepat program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memantau kesiapan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Watukawula, Sumba Barat Daya, NTT, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Menkes Budi seperti ditulis kemenkes.go.id (18/1/2025), menyatakan bahwa tujuan utama PKG adalah untuk memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat. Menurutnya, menjaga kesehatan lebih murah dan bermanfaat daripada mengobati penyakit. Program ini akan diluncurkan secara serentak di 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik pada awal Februari 2025.

Kebijakan ini seolah nampak pro rakyat di tengah banyaknya kebijakan yang memiliki dampak negatif yang lebih besar seperti kenaikan harga listrik, BBM, dan sulitnya rakyat menerima pelayanan publik.

Perlu diingat bahwa pelayanan kesehatan masih memprihatinkan karena selama ini belum terdapat peningkatan faskes, SDM, dan sarana prasarana di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) secara signifikan. Tampaknya kebijakan ini sarat dengan orientasi politis.

Belum lagi tingginya korupsi dan ketidak-merataan pembangunan dapat menjadi hambatan besar bagi program PKG. Hal ini diakibatkan sistem kapitalis yang membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator.

Negara tidak turun langsung dalam penyediaan layanan kesehatan, tidak memastikan setiap individu hidup dengan layak dan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Padahal kondisi rakyat saat ini rentan terserang penyakit. Selain faktor keturunan, banyaknya orang yang sakit dipengaruhi oleh kualitas hidup yang rendah. Seperti kurangnya olahraga, stres bahkan makanan yang di konsumsi tidak mencukupi gizi yang diperlukan. Hal ini membuktikan bahwa penguasa dan atau pemerintah belum maksimal dengan agenda rakyat dan masih sibuk dengan agendanya sendiri.

Negara merasa sudah cukup memberikan jaminan kesehatan dengan membentuk BPJS Kesehatan dan membiarkan rakyat membiayai layanan kesehatan dengan membayar iuran. Negara justru membuka pintu lebar-lebar bagi para kapitalis (swasta) menguasai sektor kesehatan, mulai dari industri obat, alat kesehatan, hingga jaringan apotek dan rumah sakit.

Regulasi dan kebijakan pemerintah justru melegalkan kapitalisasi kesehatan sehingga kesehatan makin mahal dan sebarannya tidak merata yang mengakibatkan banyak rakyat kesulitan mengakses padahal rakyat membayar iuran kesehatan yang nominalnya pun terus naik. Pemerintah menjanjikan kesehatan menjadi prioritas anggaran, tetapi kenyataannya kesehatan tetap saja mahal dan sulit diakses.

Kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara. Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim.

Ini adalah wujud peran negara sebagai raa’in dan junnah. Pembiayaan kesehatan berasal dari baitul mal bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Negara juga sangat memperhatikan upaya kuratif dan preventif sehingga upaya optimal ini mampu menekan angka kesakitan.

Konsep layanan yang mudah, cepat dan profesional menjadi pedoman. Dalam Islam pelayanan kesehatan merupakan salah satu kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal, termasuk pembiayaan, pembangunan, dan pelayanan.

Hadits dari Abu Ubaidah RA: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Kewajiban seorang imam (pemimpin) adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.’” (HR. Abu Dawud)

Islam menjamin kesehatan rakyat sebagai hak asasi, bukan hanya sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati kesehatan yang baik tanpa harus khawatir biaya atau akses ke fasilitas kesehatan. Wallahualam bisshawab.[]

Comment