Refleksi Hari Anak Nasional 2026: Saat Anak Indonesia Belum Benar-Benar Aman

Opini21 Views

Penulis: Ammylia Ummu Rabani | Muslimah Peduli Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Hari Anak Nasional (HAN) 2026 kembali diperingati dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Bersamaan dengan itu, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai wujud komitmen menghadirkan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak Indonesia.

Tema dan program tersebut tentu layak diapresiasi. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah, benarkah anak-anak Indonesia hari ini telah hidup dalam ruang yang benar-benar aman?

Realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sepanjang 2026, berbagai kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan. Kekerasan fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan seksual masih menghantui kehidupan anak-anak.

Ironisnya, rumah dan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai tindak kekerasan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebagaimana diberitakan SinpoTV pada 16 Juli 2026, menyatakan bahwa tingginya laporan kekerasan seksual terhadap anak hanyalah fenomena gunung es.

Masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut, malu, mendapat ancaman dari pelaku, atau tidak memperoleh dukungan dari lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, angka yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan besarnya persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini.

Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak kini tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku kekerasan. Berbagai kasus perundungan antarpelajar, penganiayaan, hingga tindak kriminal yang melibatkan anak menunjukkan bahwa krisis perlindungan anak telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Generasi yang seharusnya dipersiapkan menjadi penerus peradaban justru tumbuh di tengah lingkungan yang sarat kekerasan dan kehilangan arah.

Fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai kumpulan kasus yang berdiri sendiri. Tingginya angka kekerasan terhadap anak merupakan cerminan rusaknya tata kehidupan yang menaungi masyarakat.

Dalam pandangan penulis, ketika kehidupan dibangun di atas asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, standar benar dan salah tidak lagi bersandar pada wahyu, melainkan pada kebebasan manusia.

Dari sinilah budaya liberal tumbuh dan perlahan mengikis nilai-nilai moral dalam keluarga, sekolah, media, maupun ruang digital.

Anak-anak saat ini hidup di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas. Konten pornografi, kekerasan, perjudian daring, penyimpangan seksual, hingga gaya hidup permisif dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam.

Ruang digital yang semestinya menjadi sarana belajar justru sering berubah menjadi ruang yang membentuk pola pikir dan perilaku anak.

Tidak mengherankan apabila sebagian anak menjadi korban eksploitasi, sementara sebagian lainnya terdorong meniru perilaku menyimpang yang mereka konsumsi setiap hari.

Pada saat yang sama, lapisan perlindungan terhadap anak mengalami pelemahan secara sistemik. Keluarga sebagai benteng pertama menghadapi tekanan ekonomi sehingga waktu dan perhatian terhadap pendidikan anak berkurang.

Masyarakat cenderung semakin individualistis sehingga kepedulian sosial melemah. Sementara itu, negara dinilai lebih banyak menghadirkan slogan, kampanye, dan program seremonial dibandingkan melakukan pembenahan yang menyentuh akar persoalan.

Kondisi tersebut tampak dari lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang menyebarkan konten merusak. Perjudian daring, pornografi, hingga berbagai aplikasi yang berpotensi membahayakan anak masih mudah diakses.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dinilai belum sepenuhnya memberikan efek jera. Akibatnya, kasus serupa terus berulang dengan jumlah korban yang terus bertambah.

Karena itu, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui peringatan tahunan ataupun gerakan yang bersifat simbolis. Anak-anak membutuhkan sistem kehidupan yang mampu menjaga mereka sejak dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga negara.

Selama akar persoalan tidak disentuh, berbagai program perlindungan hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.

Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah yang wajib dijaga. Kehormatan, jiwa, akal, dan masa depan mereka termasuk kemaslahatan yang harus dilindungi.

Oleh karena itu, Islam tidak hanya memberikan tuntunan kepada individu, tetapi juga menetapkan tanggung jawab negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung) bagi seluruh masyarakat.

Negara dalam sistem Islam berkewajiban membangun tata kehidupan yang menjaga kesucian pergaulan, menutup seluruh pintu yang mengarah pada kerusakan moral, serta memastikan media dan ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran kemaksiatan.

Pendidikan diselenggarakan berlandaskan akidah Islam sehingga anak tumbuh dengan keimanan yang kokoh, akhlak yang mulia, serta penguasaan ilmu pengetahuan yang mumpuni.

Negara juga memastikan keluarga memperoleh dukungan agar mampu menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal. Masyarakat didorong menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan sosial yang saling menjaga.

Sementara itu, setiap pelaku kekerasan terhadap anak dikenai sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak bukan sekadar slogan, melainkan menjadi bagian dari sistem kehidupan yang diterapkan secara menyeluruh.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Ayat tersebut menegaskan bahwa menjaga keluarga, termasuk anak-anak, merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Perlindungan itu tidak hanya mencakup keselamatan fisik, tetapi juga penjagaan terhadap akidah, akhlak, dan perilaku agar tidak terjerumus ke dalam kebinasaan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan peran masing-masing, baik orang tua, pendidik, masyarakat, maupun penguasa.

Karena itu, Hari Anak Nasional semestinya menjadi momentum evaluasi yang jujur, bukan sekadar perayaan tahunan. Anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar slogan dan kampanye.

Mereka membutuhkan sistem kehidupan yang mampu menjaga fitrah, kehormatan, serta masa depan mereka secara menyeluruh.

Dengan perlindungan yang komprehensif, diharapkan lahir generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan siap membangun peradaban yang diridai Allah SWT. Wallāhu a’lam bi ash-shawāb.[]

 

Comment