Ruhut Sitompul.[suroto/radaridonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul,
kemakan omongannya sendiri. Dia dalam waktu dekat ini bakal disindang
oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, terkait ucapannya mengganti
isitilah Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi “Hak Asasi Monyet”.
kemakan omongannya sendiri. Dia dalam waktu dekat ini bakal disindang
oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, terkait ucapannya mengganti
isitilah Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi “Hak Asasi Monyet”.
Anggota MKD Muhammad Syafi’i mengatakan, bakal memanggil Ruhut untuk
menghadiri sidang perdana, bersama pelapor dan para saksi. “Kami
menindaklanjuti laporan Pemuda Muhammadiyah terhadap anggota Komisi III
DPR itu (Ruhut),” kata Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis
(19/5).
menghadiri sidang perdana, bersama pelapor dan para saksi. “Kami
menindaklanjuti laporan Pemuda Muhammadiyah terhadap anggota Komisi III
DPR itu (Ruhut),” kata Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis
(19/5).
Dia pun berharap Ruhut untuk menghadiri sidang perdana yang
rencananya akan digelar akhir Mei ini, bersama pelapor dan para saksi.
rencananya akan digelar akhir Mei ini, bersama pelapor dan para saksi.
“Sidang pertamanya akan dilaksanakan 31 Mei 2106 nanti. Dan akan kami panggil juga pihak pengadu,” jelasnya.
Syafi’i mengatakan, pernyataan Ruhut telah melecehkan makna HAM yang
seharusnya dijunjung tinggi. Dia mengatakan, dalam pembahasan MKD semua
setuju pengaduan terhadap omongan Ruhut itu ditindaklanjuti.
seharusnya dijunjung tinggi. Dia mengatakan, dalam pembahasan MKD semua
setuju pengaduan terhadap omongan Ruhut itu ditindaklanjuti.
“Kami sudah menerima pengaduan dari Pemuda Muhammadiyah itu, dan
telah kami bahas dalam sidang MKD,” ujar politikus Gerindra itu.
telah kami bahas dalam sidang MKD,” ujar politikus Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, saat rapat kerja di Komisi III DPR dengan
Kapolri, Komnas HAM serta ormas lainnya, pada 20 April 2016 lalu,
politikus Partai Demokrat itu mengecam tudingan Komnas HAM dan Kontras
terhadap Densus, ketika datang ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Kapolri, Komnas HAM serta ormas lainnya, pada 20 April 2016 lalu,
politikus Partai Demokrat itu mengecam tudingan Komnas HAM dan Kontras
terhadap Densus, ketika datang ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
“Saya kecam yang datang ke komisi III yang mengtatakan Densus
melangar HAM. HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?” kata Ruhut saat
itu. (Denny/BB)
melangar HAM. HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?” kata Ruhut saat
itu. (Denny/BB)
Comment