Satgas Saber Pungli Sosialisasi Di Pemkab Nias Barat

Berita472 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS BARAT – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tingkat Pemerintah Kabupaten Nias Barat gelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar dengan menghadirkan Waka Polres Nias, Herwansyah Putra, SH., MH, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebagai narasumber yang dilaksanakan di Hall Tokosa-Onolimbu, Kamis (20/04)

Inspektur Kabupaten Nias Barat Mareko Zebua SH., MH sekaligus sebagai ketua panitia sosialisasi Saber Pungli pada penjelasannya, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini didasari Perpres 87 Tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar yang ditindaklanjuti dengan instruksi Mendragri No 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan surat edaran Mendragri No 700/4277/SJ tanggal 11 November 2016, serta SK Bupati Nias Barat No. 700-19 Tahun 2017 tentang penghujukkan tim satgas saber pungli tingkat Kabupaten Nias Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Haogomano Gulo mengatakan, “sosialisasi tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar tingkat Pemkab Nias Barat di pandang sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat demi terwujudnya Pemerintah yang baik dan bersih menuju Indonesia hebat dan Nias Barat berdaya.

Selanjutnya, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd dalam arahan dan bimbingannya dengan tegas mengatakan bahwa pungutan liar adalah musuh bersama, sehingga perlu penolakan secara tegas, efektif dan efesien dengan harapan semua pihak bisa bekerjasama dalam memberi informasi atau melaporkan kegiatan pungli yang terjadi di berbagai tempat dan kesempatan sehingga ada koordinasi timbal balik antara masyarakat dengan tim saber pungli itu sendiri.

Bupati lebih lanjut, bahwa dalam hal mengembangkan ethos kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memelihara kepercayaan masyarakat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara khususnya lingkup Pemkab Nias Barat di harapkan dapat menjungjung tinggi nilai-nilai dalam pelayanan yang optimal, bersih dan berwibawa dan bagi siapa saja oknum yang bermain-main dengan pungli dalam bentuk apapun maka akan ditegakan peraturan tentang pungutan liar sesuai dengan aturan yang ada.

Bertindak sebagai narasumber Waka Polres Nias pada penyampaiannya mengatakan bahwa peluang pungli terjadi pada beberapa sektor kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa, pelayanan umum, perizinan dan berbagai kegiatan proyek lainnya. Maka dengan itu, Waka Polres Nias berharap dalam hal mengatasi pungli ada baiknya perlu pencegahan secara prefentif agar hidup berbangsa dan bernegara menjadi damai. (S.Gulo)

Comment