Sekda Serahkan 250 Surat Perintah Tugas Guru Bantu Daerah Kabupaten Nias

Berita427 Views
Sekda Kabupaten Nias Drs. F. Yanus Larosa, M.AP (Bupati Nias dhi) saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten
Nias tahun 2016.[Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sekda Kabupaten Nias Drs. F. Yanus Larosa, M.AP (Bupati Nias dhi) serahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Nias tahun 2016 pada upacara apel di halaman Kantor Bupati Nias, Jum’at (02/09).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Syukur Arman Mendrofa, S.IP pada laporannya, bahwa penyerahan SPT kepada GBD merupakan tahap akhir serangkaian kegiatan yang sebelumnya telah terlaksana sebagaimana amanah Perda Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang GBD, yang ditindaklanjuti dengan Perbup Nias Nomor 16 Tahun 2016 tentang cara pengadaan GBD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Nias Nomor 21 Tahun 2016.

Seperti diketahui Seleksi perekrutan GBD Kabupaten Nias Tahun 2016, dilaksanakan oleh Tim Independen dari Universitas Dharma Agung Medan pada 19/07/2016, dan yang berhasil lulus, sebanyak 250 orang dari 765 orang pesrta yang mengikuti seleksi.

Sekda Drs. F.Yanus Larosa, M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan utama yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Nias pada sektor Pendidikan adalah kekurangan tenaga guru, sehingga Pemerintah Kabupaten Nias bersama DPRD menerbitkan Perda Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah.

Selanjutnya, Sekda mengajak seluruh GBD yang hari ini menerima Surat Tugas, agar berpartisi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi, dengan penuh dedikasi, jujur, semangat dan loyal terhadap pimpinan di masing-masing unit kerja, maka niscayalah melalui program GBD ini, harapan masyarakat di Bidang Pendidikan dapat terjawab.

Sementara itu, Kepada SKPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan agar tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring terkait pelaksanaan tugas-tugas para guru sehingga, mutu pendidikan akan menjadi lebih baik ke depan, dan bila ada personil Guru Bantu Daerah yang tidak aktif, segera ambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda kepada GBD yang pada bulan September ini resmi diangkat menjadi GBD Kabupaten Nias, untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik dan tenaga pengajar sesuai tingkatan sekolah dimana lokasi bertugas, “tunaikan tugasmu dengan baik dan benar serta junjung tinggi profesi sebagai seorang guru di tengah masyarakat, lakukan inovasi (gerakan perubahan) dalam mengajar dan jalin kerjasama dengan sesama guru, dan taat terhadap disiplin dan aturan yang berlaku” pungkas F.Yanus Larosa.Pada apel Penyerahan SPT tersebut, turut hadir Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pejabat struktural lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. (Rinus)

Comment