Setya Novanto Jawab Seluruh Pertanyaan Penyelidik Kejagung

Berita416 Views
Kejaksaan Agung.[Suroto Hadis/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTAMantan Ketua DPR Setya Novanto telah selesai memberikan keterangan kepada tim penyelidik Kejaksaan Agung.

Ditemui usai memberikan keterangan, Novanto mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik.

“Sudah
langsung diperiksa, tadi menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan
tim Kejaksaan,” kata Novanto di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jalan
Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Seperti
diketahui, Novanto tiba di Kompleks Kejagung sekitar pukul 17.50 WIB dan
keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.30 WIB.

Dia
memberikan keterangan kepada tim penyidik selama kurang lebih 3,5 jam
dan menjawab 14 pertanyaan terkait dugaan permufakatan jahat dalam
perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Saat disinggung
soal materi pertanyaan yanh disampaikan oleh tim penyidik, Novanto
mengaku ditanya seputar pertemuan antara dirinya dengan mantan Dirut PT
Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Novanto
pun mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim
penyidik. “Tentu saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu,” kata
Novanto.

Ditemui di lokasi yang sama, pengacara Novanto, Firman
Wijaya menyerahkan kesimpulan dari proses penyelidikan kepada Kejagung.
“Ini soal pemeriksaan kita serahkan ke Kejaksaan. Novanto sudah jawab
seluruh pertanyaan. Yang jelas Novanto hanya jawab apa yang
disampaikan,” ucap Firman.

Saat disinggung soal isi rekaman
percakapan milik Maroef Sjamsoeddin yang beredar di tengah publik,
Firman enggan membeberkan lantaran hal tersebut termasuk dalam materi
penyelidikan.

“Yang pasti tak ada pencatutan nama presiden dan wakil presden dalam pertemuan itu,” ucap Firman.

Dia
mengungkapkan Novanto memberikan keterangan kepada penyelidik secara
terbuka. “Beliau (Novanto) sudah sampaikan dengan terbuka, penjelasan
dengan apa yang beliau alami dan rasakan. Apakah cukup atau tidak
penyelidikan ini kami serahkan ke Kejagung,” katanya.[sumber]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment