Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Musnahkan 1,5 Ton Ayam Kedaluwarsa di Tangerang

Berita595 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aparat
Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memusnahkan 1,5 ton
daging ayam kedaluwarsa. Ayam kedaluwarsa tersebut merupakan hasil
pencurian. Pemusnahan dilakukan di Incimenasi Puspiptek, Serpong,
Tangerang Selatan, Kamis (9/6/2016) pagi.


Pemusnahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan ketetapan
dari pengadilan. “Yang dimusnahkan sekitar 1,5 ton, kemudian ada yang
disisakan untuk barang bukti di peradilan,” kata Kasubdit Sumdaling
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo, Kamis (9/6/2016).


AKBP Sutarmo mengatakan, pemusnahan dilakukan menyusul berkas perkaranya
yang dinyatakan sudah P21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan.


“Karena barang bukti mudah rusak dan berbau sehingga harus segera
dilakukan pemusnahan,” lanjutnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara
dibakar di dalam oven. Kegiatan ini dihadiri pihak kejakaan dan
Puspiptek Tangerang.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Fadil Imran mengatakan, ayam kadaluwarsa merupakan salah satu fokus
polisi untuk dilakukan penindakan di bulan ramadhan ini.

“Bulan ramadan ini permintaan masyarakat akan sembako meningkat, yang
kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berbuat curang. Hal ini akan
kita awasi terus,” kata Kombes Fadil.[PUSKOMINFO]

Comment