Penulis: Eva Herlina, ST., MT. | Dosen
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rencana penawaran umum perdana (IPO) tambang di kawasan Gayo tidak cukup dibaca sebagai peluang ekonomi semata. Dalam perspektif teknik sipil, khususnya hidrologi dan lingkungan, kawasan Gayo merupakan wilayah hulu yang memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air.
Perubahan tutupan lahan akibat aktivitas pertambangan berpotensi meningkatkan koefisien limpasan dan menurunkan daya infiltrasi tanah.
Kondisi ini pada akhirnya akan memperbesar risiko banjir di wilayah tersebut. Karena itu, pendekatan pembangunan yang mengabaikan aspek daya dukung lingkungan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang yang serius.
Fakta terjadinya banjir di kawasan ini seharusnya menjadi peringatan dini bahwa kapasitas lingkungan mulai mengalami tekanan. Jika eksploitasi terus dilakukan tanpa kontrol ketat berbasis daya dukung, maka kerusakan lingkungan tidak lagi sekadar potensi, melainkan keniscayaan.
Di sisi lain, skema IPO menunjukkan arah pengelolaan sumber daya yang cenderung berbasis pasar.
Konsekuensinya, sumber daya strategis berpotensi bergeser menjadi objek kapitalisasi. Dalam kerangka ini, keuntungan cenderung terpusat pada pemilik modal, sementara risiko ekologis justru tersebar luas ke masyarakat.
Dalam perspektif Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak merupakan milik umum. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara…”.
Prinsip ini menegaskan bahwa pengelolaan tambang tidak semestinya diserahkan kepada mekanisme pasar maupun oligarki, melainkan menjadi tanggung jawab negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.
Jika pendekatan yang diambil tetap berorientasi seperti ini, maka yang terjadi bukanlah pembangunan berkelanjutan.
Sebaliknya, akan muncul ketidakseimbangan: keuntungan terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara beban kerusakan lingkungan dan potensi bencana justru ditanggung oleh publik.[]











Comment