Tingkatkan Fungsi Kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Gandeng Dinas PM-PPTSP

Berita1219 Views
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah (kiri) dan Kepala Dinas PM-PPTSP Kota Gunungsitoli, Deslawati Zega (kanan).[Albert/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Keberlangsungan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah memasuki tahun keenam. Keberlangsungan program ini tentunya disupport oleh seluruh pihak, baik dari internal BPJS Kesehatan maupun oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum dan seluruh masyarakat Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial, Pasal 2 ayat (1), “BPJS, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial bekerja sama dengan lembaga pemerintah”.
Kerjasama yang dijalin oleh BPJS Kesehatan  dapat dilaksankan ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 85, menjadi payung hukum bagi BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di Kepulauan Nias, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari Peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU). 
Pentingnya penegakan kepatuhan bagi badan usaha, bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja telah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dari pemberi kerja. Hal ini tentunya sangat penting, karena jaminan kesehatan merupakan bagian hak asasi manusia yang harus dijamin. Untuk itulah BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Kota Gunungsitoli melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama diantara para pihak, Senin (04/02/2019).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Dinas PM-PPTSP Kota Gunungsitoli yang telah berkontribusi besar dalam membantu penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang berada di Kota Gunungsitoli.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas PM-PPTSP Kota Gunungsitoli, atas kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik diantara para pihak. Harus kami sampaikan, bahwa keberhasilan dan keberlangsungan program JKN-KIS di Indonesia, khususnya di Kepulauan Nias tidak terlepas dari support pemerintah Kota Gunungsitoli, termasuk Dinas PM-PPTSP yang juga mengurus ketenagakerjaan di Kota Gunungsitoli. Sudah banyak kunjungan badan usaha yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas PM-PPTSP secara bersama-sama, guna menegakkan kepatuhan Badan Usaha. Lewat penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kami berharap dapat mempererat kerjasama yang telah terjalin diantara para pihak dan semoga badan usaha dalam hal mendaftarkan pekerjan, membayar iuran serta menyampaikan data pekerja secara benar, dapat terwujud di Kota Gunungsitoli,” tuturnya.
Kepala Dinas PM-PPTSP Kota Gunungsitoli, Deslawati Zega juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli atas komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik diantara para pihak. 
“Saya menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli yang telah banyak berkontribusi dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kota Gunungsitoli dan turut serta memperjuangkan hak untuk sehat bagi para pekerja secara khusus. Saya berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama diantara BPJS Kesehatan dan Dinas PM-PPTSP Kota Gunungsitoli, tujuan yang hendak dicapai dapat terwujud. Kami sebagai dinas yang juga membawahi bidang ketenagakerjaan, siap melakukan fungsi pengawasan dan kepatuhan bagi badan usaha dalam skema JKN-KIS, terlebih dengan adanya penandatanganan PKS, maka secara otomatis kami akan menjalankan isi perjanjian tersebut dengan sebaik-baiknya. Saya berharap, perjanjian ini tidak hanya sekedar dokumen saja, melainkan adalah sebagai legitimasi bagi para pihak untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dimasing-masing pihak secara bertanggungjawab. Semoga dengan upaya ini, tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya pekerja dapat mengalami perbaikan dan peningkatan,” tutupnya. (Albert)

Comment