Walikota Gunungsitoli Lantik Pejabat Strktural Eselon III Dan IV

Berita551 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua nomor.800-107 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pelantikan 13 orang pejabat sturktural Eselon III dan IV bertempat di Aula Samaeri Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli senin,09/05/2016.

Walikota Ir.Lakhomizaro Zebua pada arahannya menyampaikan untuk mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, membutuhkan kerja keras dan sinkronisasi program dan kegiatan masing-masing SKPD. Diawali dengan program 100 hari kerja, diperlukan dukungan, kerja keras dan kesungguhan dari seluruh stake holder, khususnya satuan kerja lingkup Pemko Gunungsitoli, yang memerlukan penguatan dan penyegaran terhadap aparatur di berbagai SKPD, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Walikota mengatakan, bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bertujuan untuk pembinaan karier PNS itu sendiri dalam jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Walikota, pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV ini merupakan promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemko Gunungsitoli, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang kepangkatan, dengan harapan rotasi jabatan ini menjadi motivasi baru untuk peningkatan dan optimalisasi kinerja.

Acara pelantikan ini, hadir Wakil Walikota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Wakapolres Nias,Staf Ahli, para Asisten, Kepala SKPD dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Gunungsitolui.(Tofen)

Comment