Yudi Syamhudi Suyuti: Perppu No.2/2017 Hanya Upaya Lindungi Tahta Rezim

Berita1086 Views
Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium MRI.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) mengemukakan, Perppu No.2/2017 terkait Ormas Anti Pancasila hanya upaya melindugi ‘tahta’ rezim yang notabene menjadikan Pancasila sebagai tameng.
“Rezim Jokowi, PDIP, jaringan kekuasaannya dan konglomerat Taipan juga bisa kita gebug,” kemukanya, demikian pernyataan tertulis bung Yudi dilansir singkat di Jakarta, Senin (17/7).

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya ungkap Yudi, apakah Jokowi dan PDIP mendasari kepemimpinan politik Negara berpegang pada sila Ketuhanan YME? Menurut Ketua Presidium MRI itu seraya meneruskan pernyataan mantan Presiden kelima RI, Megawati yang menyatakan bahwa Iman akan hari akhir adalah khayalan. 


Kemudian, sambungnya kembali, disaat Jokowi yang lebih mementingkan Konglomerat Taipan dan Cina (RRC-PKC) dibanding rakyatnya.”Dimana tunduknya pemimpin terhadap Allah Tuhan YME adalah menempatkan rakyat pada posisi yang benar. Yaitu berkemanusiaan, beradab dan berkeadilan menyeluruh,” tukas Yudi kembali mengingatkan.

Sementara itu, ketika Jokowi membungkuk pada Cina (RRC-PKC), bisa diduga Tuhannya Jokowi adalah Cina.”Lalu kemudian penguasaan hampir seluruh sumber-sumber kemakmuran Rakyat yang dikuasai Asing dan Taipan, apakah sesuai dengan Pancasila?,” ungkapnya mempertanyakan.

“Beranikah Jokowi gebug PDIP, Konglomerat Taipan dan Cina (RRC-PKC)?,” tambahnya. Namun Yudi meyakini tidak berani.

Jadi lanjutnya, mungkin dalam hal ini Jokowi memang yang mesti digebug lewat Sidang Istimewa (SI) untuk dicabut mandatnya, bersamaan kembali ke UUD 45 asli dan Bentuk Pemerintah Transisi.[Nicholas]

Comment