![]() |
| Yulius Tiranda, Penulis |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan hasil release pada portal resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017, persentase penduduk yang memiliki ijazah perguruan tinggi (diploma dan sarjana) di Kabupaten Bangka Barat sebesar 5,22% dari jumlah populasi yang ada di kabupaten ini dengan rentang usia 19 sampai 24 tahun. Masih menurut data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Kabupaten Bangka Barat juga ditemukan fakta bahwa pada tahun 2017, persentasi penduduk yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi hanya sebesar 0,40% dari jumlah penduduk dengan rentang usia 19 hingga 24 tahun. Dari data ini, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Kabupaten Bangka Barat tergolong masih sangat banyak memiliki anak yang putus sekolah di usia 18 tahun atau setelah menyelesaikan jenjang pendidikan menengah atas.
Salah satu penyebab hal tersebut bisa terjadi dikarenakan Kabupaten Bangka Barat belum memiliki perguruan tinggi sendiri baik yang diinisiasi oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta, kecuali baru ada Kelompok Belajar Mengajar (KBM) milik UPBJJ UT (Universitas Terbuka) Pangkalpinang yang berdomisili di tiga lokasi strategis yang ada di Kabupaten Bangka Barat yaitu: Kecamatan Muntok, Kecamatan Jebus, dan Kecamatan Kelapa.
Sudah lebih dari 10 tahun yang lalu, dimulai sejak terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2000 dan ditetapkannya kabupaten Bangka Barat sebagai kabupaten pemekaran di tahun 2003 hingga sampai saat ini, Kabupaten Bangka Barat belum memiliki satu pun perguruan tinggi, negeri maupun swasta yang murni ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun swasta, guna mengurangi persentase penduduk yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terutama anak berusia 19 hingga 24 tahun yang ada di Kabupaten Bangka Barat secara signifikan.
Peran Strategis Perguruan Tinggi
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Ditambahkan pula, bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau professional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Pada bulan Januari tahun 2017 yang lalu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah mengadakan Rapat Kerja Nasional yang bertujuan untuk menunjukkan ikhtiar keseriusannya agar pendidikan tinggi dapat lebih berperan dalam pembangunan bangsa ke depan. Setidaknya skema tridarma perguruan tinggi yang menjadi konsep utama penyelenggaraan pendidikan tinggi masih relevan untuk dilaksanakan. Skema tridarma perguruan tinggi tersebut adalah: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Kita ambil sebuah contoh Kabupaten yang telah memiliki beberapa perguruan tinggi, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan yang menjadi Kabupaten pemekaran sejak tahun 2004 yang lalu. Saat ini berdasarkan data yang dihimpun dari Kopertis Wilayah II didapatkan bahwa, Kabupaten Ogan Komerin Ulu Timur memiliki 6 perguruan tinggi swasta yaitu: STIP Belitang, STKIP Nurul Huda, STIT Misbahul Ulum, STIPER Belitang, STIE Trisna Negara, STAI Darussalam. Dan dapat dilihat, walau usianya masih baru sebagai Kabupaten Pemekaran, saat ini Kabupaten OKU Selatan menjadi Kabupaten yang sangat pesat kemajuannya, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun dari segi sumber daya manusia.
Dari beberapa sumber diatas, dapat kita simpulkan bahwa peran strategis kehadiran perguruan tinggi di suatu wilayah ada 6 poin, yaitu:
1. Perguruan tinggi adalah kunci bagi pembangunan nasional dan daerah
2. Kehadiran Perguruan tinggi dapat membantu meningkatkan kualitas berfikir dan daya saing masyarakat khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Kehadiran perguruan tinggi disuatu daerah dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat
4. Kehadiran perguruan tinggi untuk pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah
5. Kehadiran perguruan tinggi dapat membantu pemerintah sebagai ujung tombak dalam pengabdian terhadap masyarakat dan pengembangan penelitian disuatu wilayah
6. Kehadiran perguruan tinggi dapat menjadi pilar bagi kemajuan sebuah bangsa. Salah satunya sebagai tempat mencetak para calon-calon pemimpin bangsa, kaum intektual dan professional di bidang kepakaran masing-masing.
Dari keenam peran stategis diatas, tentu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat perlu memikirkan urgensi kehadiran perguruan tinggi diwilayah kerjanya mengingat sudah saatnya masyarakat dan daerah Kabupaten Bangka Barat maju dan menjadi “hebat” seperti yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat periode 2016-2021.
Saran Kebijakan
Dari beberapa data dan fakta diatas, penulis dapat memberikan masukan dan saran baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pihak swasta agar mampu mewujudkan salah satu amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Kepada Pemerintah Daerah
1. Agar dapat membuat formula yang tepat supaya anak-anak usia sekolah (umur 19-24 tahun) dapat mengenyam pendidikan formal dijenjang pendidikan tinggi baik universitas, sekolah tinggi, maupun akademi tanpa khawatir dengan biaya dan jarak tempuh.
2. Memberikan bantuan atau beasiswa kepada pelajar/calon mahasiswa yang kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
3. Memberikan kesempatan kepada pihak swasta jika ada yang berminat atau tertarik untuk mendirikan perguruan tinggi di Kabupaten Bangka Barat dengan cara memberikan kemudahan izin operasional, membantu mensosialisasikan program kepada masyarakat dan/atau memberikan bantuan baik berupa hibah maupun pinjam pakai untuk pembangunan gedung dan penyelenggaraan perguruan tinggi kedepan.
Kepada pihak swasta
1. Agar dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian perguruan tinggi di Kabupaten Bangka Barat agar persentase penduduk usia sekolah yang melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dapat meningkat.
2. Para pengusaha atau pihak swasta di Kabupaten Bangka Barat dapat bersatu membentuk tim formatur atau yayasan yang tentunya dapat memudahkan langkah kedepan dalam pendirian perguruan tinggi tersebut mengingat pendirian perguruan tinggi ini membutuhkan dana yang cukup besar.
Demikianlah, semoga tulisan ini menjadi acuan kita bersama, sehingga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah daerah yaitu menuju Bangka Barat Hebat 2021 dapat segera terwujud. Wallahua’lambissawab.[]
Penulis adalah Analis Kebijakan Setda Kabupaten Bangka Barat










Comment