5 Juta Sukarelawan PMI Menanti Pengesahan RUU Kepalang Merahan

Berita532 Views
Wapres Jusuf Kalla.[ist]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tampak suasana di Dedung DPR sejumlah anggota Paspampres telah
melakukan persiapan keamanan di depan ruang rapat Komisi IX DPR RI,
Rabu (8/2/2017)

Tampak telah dipasang pintu X – RAY dan juga personil Gegana berjaga di
kompleks DPR RI . JK siang ini akan mengikuti rapat kerja dengan komisi
IX DPR. RI dengan kapasitas sebagai Ketua umum PMI.

Komisi IX DPR RI dijadwalkan akan mengadakan Pembahasan RUU PMI bersama
dengan Ketum PMI, Jusuf Kalla  ungkap wakil ketua komisi IX DPR, Saleh
Daulay.


Rapat akan digelar diruang Rapat komisi IX kompleks Parlemen siang ini
pukul 13.30. Wib.Wakil ketua komisi IX Saleh Daulay sangat mengapresiasi
kehadiran Beliau.

“Harapan kita  UU PMI adalah inisiatif  dari Pemerintah dan DIM dari pemerintah tinggal mencari titik temu saja.” jelasnya .

RUU Kepalang-Merahan kini tengah serius dibahas oleh komisi IX DPR RI
setelah pada periode sebelumnya pembahasan RUU ini terhenti karena waktu
yang  tidak cukup .

RUU Kepalang-Merahan kembali dibahas setelah pemerintah mengambil Inisiatif untuk memadukannya ke PROLEGNAS. 


“Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum UU Kepalang-Merahan dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva hanya 2
negara lagi yang belum memiliki  UU Kepalang Merahan yaitu Indonesia
dan Laos.” tutur Saleh.

Karena itu RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi Bencana Alam. 
Hari ini komisi IX memanggil pihak terkait dalam hal ini PMI Ada 2
tawaran yang sempat diperbincangkan pertama lambang Palang Merah dan
Bulan Sabit merah kedua lambang tersebut sebetulnya sama sama diakui
dunia Internasional tinggal kita memilih mana yang terbaik ucap saleh .

“Banyak harapan yang dilontarkan sejumlah Sukarelawan PMI dengan penuh
harapan agar RUU Kepalang Merahan segera disahkan.” ungkap Debby M  saat diskusi menanti harapan pasti pengesahan
RUU Kepalang Merahan di Markas Sukarelawan PMI Kota Jakarta Selatan.(Andi Gumilar)

Comment