Daycare dan Tanggung Jawab Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam 

Opini1506 Views

Penulis: Sania Nabila Afifah | Muslimah Rindu Jannah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Meningkatnya kebutuhan akan daycare tidak terlepas dari banyaknya wanita yang bekerja di luar rumah. Dalam sistem kapitalisme, peran wanita sering diposisikan sebagai pendorong ekonomi sehingga perempuan didorong untuk aktif dalam dunia kerja demi mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga maupun negara. Akibatnya, kebutuhan terhadap tempat penitipan anak semakin meningkat.

Dalam kehidupan sekuler, ibu hari ini sering kali hanya dipandang sebagai motor penggerak ekonomi. Bekerja seolah-olah menjadi suatu kebanggaan karena dari sisi finansial perempuan mampu mencukupi kebutuhan pribadinya tanpa bergantung pada laki-laki.

Ada pula perempuan yang bekerja untuk membantu suami menopang ekonomi keluarga. Namun, kesibukan dan karier yang dijalani sering membuat perempuan lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu. Peran ibu kemudian digantikan oleh orang lain, dan daycare menjadi pilihan tempat untuk menjaga serta merawat buah hatinya.

Dalam pandangan Islam, wanita memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ibu merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Dari tangan seorang ibu akan lahir generasi yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, peran ibu sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat aturan yang mengatur kehidupan perempuan. Jika seorang perempuan telah menikah dan memiliki anak, maka ia berkewajiban menjadi istri yang salehah bagi suaminya.

Ketaatan kepada suami dalam perkara yang baik merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Selain itu, menjadi ibu bagi anak-anaknya juga merupakan kewajiban yang sangat besar.

Seorang ibu harus mampu menjaga, merawat, dan mendidik anak-anaknya dengan baik, terlebih ketika anak masih berada pada usia yang sangat membutuhkan pengasuhan dan kasih sayang seorang ibu.

Apabila peran tersebut sepenuhnya diserahkan kepada orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, maka hal itu menunjukkan adanya pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai seorang ibu.

Sebab, peran ibu dalam pengasuhan dan pendidikan anak pada hakikatnya tidak dapat tergantikan sepenuhnya oleh orang lain. Begitu pula perempuan yang bekerja di daycare, mereka pada dasarnya memegang amanah besar sebagai pengganti sementara orang tua dalam menjaga anak-anak yang dititipkan.

Karena itu, pihak daycare seharusnya memberikan pelayanan yang baik dengan menjaga, merawat, serta memperhatikan kebutuhan jasmani, rohani, dan naluri anak-anak.

Anak-anak harus mendapatkan rasa aman sebagaimana ketika mereka bersama orang tuanya, memperoleh kasih sayang, perhatian, dan pelayanan yang layak. Posisi pengasuh daycare sebagai pengganti sementara orang tua menuntut adanya tanggung jawab moral yang besar, sehingga bekerja bukan semata-mata untuk mendapatkan upah, tetapi juga menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya daycare yang melakukan tindakan tidak amanah terhadap anak-anak yang dititipkan. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penganiayaan, penelantaran, dan tindakan tidak manusiawi di Daycare LA Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri atas 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.

Selain itu, anak-anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis. Asesmen dilakukan oleh dokter, bidan, ahli gizi, dan psikolog klinis terhadap 131 anak.

Kasus ini menjadi bukti bahwa lemahnya amanah dan tanggung jawab dalam pengasuhan anak dapat menimbulkan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak.

Fakta adanya daycare yang tidak amanah dipandang sebagai dampak dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Kondisi ini menyebabkan sebagian individu tidak mengaitkan perbuatannya dengan standar halal dan haram ataupun baik dan buruk.

Akibatnya, orientasi utama yang muncul hanyalah keuntungan materi semata tanpa memperhatikan tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

Terjadinya kekerasan terhadap anak usia dini menjadi bukti adanya tindakan kezaliman terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan yang baik. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan, tanggung jawab, serta pembentukan moral yang kuat dalam pengasuhan anak.

Adanya penganiayaan terhadap anak usia dini juga memerlukan tindakan tegas dari negara. Penguasa harus mampu memberikan sanksi yang tegas kepada pihak daycare yang melakukan kelalaian maupun kekerasan terhadap anak.

Hal ini karena tugas negara dan penguasa adalah memberikan pelayanan kepada rakyat serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap warga negaranya, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Wallahu ‘alam bissowab. []

Comment