![]() |
| Sekda Kabupaten Nias Barat (berdiri) saat menyampaikan sambutan.[Albert/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS BARAT – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Nias Barat Tahun 2018.
Forum ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bappeda Kabupaten Nias Barat, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi, Kepala Bidang PKAPD DPMD, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Kepala Bidang Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli. Selasa (06/11/2018).
Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Nias Barat Tahun 2018 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Sabaeli Gulo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa poin penting.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli yang tetap konsisten menyelenggarakan program JKN-KIS dan kami juga mengharapkan agar koordinasi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintahan Kabupaten Nias Barat tetap berjalan harmonis, sehingga dengan adanya hubungan ini, mutu dan kualitas layanan JKN-KIS semakin baik dan meningkat dari hari ke hari.” Terang Sekda
Ditambahkan sekda, Secara bersama-sama kami dan BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Nias Barat serta turut mendorong peserta JKN – KIS yang menunggak, untuk segera melakukan pembayaran iuran JKN-KIS. Kami juga berterima kasih, karena kami selalu dilibatkan dalam forum forum yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sehingga kami tahu perkembangan program JKN-KIS di Kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias Barat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat serta peserta forum atas kehadirannya dalam acara tersebut.
“Saya berterimakasih kepada Bapak Sekda yang telah meluangkan waktunya ditengah-tengah padatnya jadwal pekerjaan, begitu juga dengan Kepala Dinas dari masing-masing satuan kerja yang menjadi anggota forum ini. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama dalam rangka meningkatkan kualiatas Program JKN-KIS, melalui perumusan rencana kerja sama yang strategis, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting yaitu perluasan cakupan peserta, penegakan regulasi nasional, dan peningkatan kualitas layanan, serta terwujudnya Universal Health Coverage (UHC)”. Tutur Harry.
Dalam sesi diskusi Harry menjelaskan bahwa, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Nias Barat yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS berjumlah 71.544 Jiwa dari 94.492 penduduk Kabupaten Nias Barat atau 75,71% dari jumlah penduduk Kabupaten Nias Barat. Sedangkan penduduk yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS berjumlah 22.948 Jiwa. Maka untuk menuju UHC di Kabupaten Nias Barat, dibutuhkan 18.223 jiwa penduduk lagi yang didaftaran menjadi peserta JKN-KIS, sehingga jumlah pesertanya menjadi 89.767 Jiwa Penduduk atau 95% dari jumlah penduduk Kabupaten Nias Barat.
Kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Barat untuk mendukung rekrutmen peserta JKN-KIS dari segmen PPNPN, dengan cara mendaftarkan secara kolektif Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Nias Barat, sesuai dengan Perpres No 82 Tahun 2018.
Dalam momentum ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli juga mengenalkan Sistem Rujukan Online yang merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan yang memberikan Kemudahan dan Kepastian bagi peserta JKN-KIS dan Pemberi Layanan Kesehatan.
Di akhir sesi diskusi, Harry menyampaikan harapan agar permasalahan tunggakan iuran dan upaya Universal Health Covorage di Kabupaten Nias Barat dapat terwujud.
“Kami berharap agar peserta mandiri yang menunggak dapat diusulkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Nias Barat, karena Sebagian besar peserta yang menunggak tersebut adalah warga tidak mampu. Tentunya pengalihan segmen kepesertaan tersebut, harus memperhatikan ketersedian kuota peserta PBI APBD di Kabupaten Nias Barat. Untuk itu kami mengharapkan adanya penambahan kuota PBI APBD Kabupaten Nias Barat pada Tahun 2019. Kami juga mengharapkan forum ini menjadi langkah kita untuk mewujudkan Kabupaten Nias Barat yang sehat dan sejahtera melalui UHC Kabupaten Nias Barat. Dengan satu tujuan dan Komitmen bersama, kita wujudkan UHC JKN-KIS di Kabupaten Nias Barat”. Ucapnya. (Albert)















Comment