DPRD Kabupaten Nias Sidak Ke RSUD Gunungsitoli Nias

Berita429 Views

DPRD NIAS saat sidak ke RSUD Gunungsitoli.{Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS –Pelayanan serta perlakuan terhadap seorang calon pasien oleh dokter yang bertugas dibagian instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Gunungsitoli dengan inisial dr.NW tanpa melakukan penanganan medis sebagaimana diharapkan oleh calon pasien terhadap sesuatu penyakit yang sedang dideritanya.

Hal tersebut diatas dialami langsung oleh NOTARIUS MENDROFA salah seorang anggota DPRD Kab Nias yang saat itu diantar oleh keluarganya keruang IGD karena sedang menderita sesuatu penyakit yang menurut pengakuan keluarga calon pasien kepada RADARINDONESIA NEWS.COM, NOTARIUS MENDROFA sangat membutuhkan penanganan darurat di IGD RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias.

Sesampainya diruang IGD yang bersangkutan hanya disuruh tidur diatas ranjang tanpa tindakan medis apapun selama 30 menit dari dr.NW yang bertugas, hanya disuruh tidur tergeletak begitu saja. Calon Pasien yang merasa bahwa dirinya sejak disuruh tidur oleh dr.NW sama sekali belum mendapat penanganan apapun, hal tersebut menjadi tanda tanya besar oleh calon pasien dan keluarga lalu mempertanyakan hal tersebut kepada dr. NW tentang tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya’’ dari tadi kami menunggu dan pasien hanya disuruh tidur saja’’.

Setelah dipertanyakan oleh calon pasien kepada dr.NW kami ini mau diapakan…? dari tadi sama sekali belum ada tindakan apapun, dengan nada sepele dr. NW mengatakan kepada calon pasien’’ saudara cukup berobat ke POLY KLINIK saja.Calon pasien yang merasa dirinya diabaikan, serta menilai kinerja dr.NW yang bertugas saat itu mengabaikan dan tidak bertanggungjawab akan tugas yang diembannya. NOTARIUS MENDROFA sangat kecewa dan menyimpulkan untuk keuar dan berobat di salah satu RSU swasta yang ada di Kota Gunungsitoli.

Kepada RADARINDONESIANEWS.COM salah seorang dokter yang merupakan salah seorang pimpinan di IGD RSUD Gunungsitoli mengatakan “ SOP memang seperti itu secara kasad mata bahwa calon pasien tidak gawat tidak darurat’’ maka pada hari kerja calon pasien secara kasakd mata tidak gawat tidak darurat cukup ditangani oleh dokter yang bertugas di poly klinik RSUD Gunungsitoli.

Seiring dengan kejadian yang dialami oleh NOTARIUS MENDROFA yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Nias atas perlakuan serta tindakan terhadap dirinya yang dilakukan oleh dr.NW di IGD saat dirinya menderita sesuatu penyakit sama sekali tidak mendapat pelayanan sesuai harapan maka hal tersebut mendorong DPRD Kabupaten Nias untuk melakukan sidak sekaligus mempertanyakan kepada Direktur RSUD Gunungsitoli tentang seperti apa sebenarnya SOP khususnya di IGD.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nias BOWOLI SANDROTO yang didampingi oleh sejumlah anggota DPRD lainnya yang diterima langsung oleh direktur RSUD Gunungsitoli dr. JULIANUS DAWOLO, Selasa, 01/03/2016. seusai melakukan inspeksi ke sejumlah ruangan ketua komisi A serta DPRD lainya mempertanyakan kepada direktur RSUD apa saja kendala, masalah serta solusi yang dialami oleh RSUD saat ini.

DPRD Kabupaten Nias juga mempertanyakan terkait penanganan serta perlakuan salah sorang dokter yang bertugas di IGD yang dialami oleh NOTARIUS MENDROFA saat sakit’ dr.Julianus Dawolo menyampaikan : Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan seluruh DPRD yang telah meluangkan waktunya pada hari ini, atas nama RSUD Gunungsitoli kami mohon maaf atas ketidaknyamanan terhadap pelayanan kami saat mendapatkan perlakuan saat sakit, seperti yang dialami oleh anggota DPRD NOTARIUS MENDROFA ‘’atas nama RSUD Gunungsitoli kami menyampaikan permintaan maaf karna itu hanya kesalahan persepsi saja dan kami akan terus membenahi segala bentuk kekurangan pelayanan kami ke depan, ujarnya sambil tersenyum ramah (Rinus)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment