Fadhliyah Ahfa : Ulama, Di Manakah Sinarmu?

Berita1187 Views
Fadhliyah Ahfa

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini, masyarakat tengah menghadapi pernyataan MUI yang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lembaga Keuangan Syariah menggelar forum tahunan (ijtima samawi), yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (08/11). Kegiatan ini diresmikan Ketua Umum non-aktif MUI yang juga Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Ma’ruf Amin.

Salah satu yang menjadi keputusan dalam rapat pleno tersebut adalah MUI memperbolehkan Bank Syariah memakai dana nonhalal untuk kemaslahatan umat. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin dana nonhalal wajib digunakan dan disalurkan untuk kemaslahatan umat dan kepentingan umum yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat. 
Dilematis memang, ulama yang seharusnya menjadi penerang jalan bagi ummat ternyata sudah tak lagi bersinar. Ulama yang merupakan pewaris nabi, sudah tak lagi menjunjung tinggi ajaran Islam. Ulama pelanjut estafet perjuangan dakwah Islam, kini sudah tak mampu lagi mengalirkan kebaikannya kepada ummat. Jika sudah begini, bagaimana kita bisa mengharapkan keridhoan Allah? Bagaimana juga negeri ini akan diberkahi jika ulamanya malah justru melegalkan hal yang diharamkan? Sementara penguasapun justru memfasilitasi dengan senang hati? 
Lagi-lagi ini bukanlah kesalahan individu, tetapi mereka tengah terjebak dalam sistem sekuler. Sistem yang meniadakan peran Sang Pengatur di kancah kehidupan, menganggap semua bisa diselesaikan dengan akal pikirannya sendiri tanpa perlu berpijak dari Al-qur’an dan Sunnah. Sehingga mereka rela mengahalalkan segala cara, dengan dalih kemaslahatan ummat. 
Akhirnya masyarakat juga turut mengamalkan apa yang menjadi putusan. Berharap keuntungan yang didapat, padahal dosa besarlah yang sedang terlibat.  Berharap dapat berkontribusi bagi kepentingan sosial, ternyata amalannya tertolak lantaran jalannya ‘ilegal’.  
Padahal jelas, kerusakan sistem ini tak mampu mengatur tatanan kehidupan dengan baik. Bagaimana hidup akan baik, jika ternyata justru peran Tuhan ditiadakan yang kemudian digantikan dengan pendapat akal manusia yang sangat terbatas. Bagaimana bisa manusia dengan sombongnya membuat aturan yang justru membangkang aturan Tuhannya. Sadarlah, baik menurut manusia, belum tentu baik menurut Allah. Tetapi jika menurut Allah baik, jelas akan terlihat maslahatnya dikemudian hari. 
Sudah saatnya ummat berislam secara kaffah. Kaffah dalam menjalankan syariatNya, kaffah dalam menjauhi segala laranganNya. Sejatinya, kaum muslim tak diperbolehkan tebang pilih terhadap aturanNya. Hanya menjalankan syariat yang dianggap membawa manfaat baginya, jika dirasa merugikan maka akan dia campakkan. Yakinlah, setiap syariat pasti mengandung maslahat. 
Sebagaimana disebutkan Allah Ta’ala dalam Surah Al-baqoroh ayat 208: 
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh nyata bagimu”
Oleh karenanya, mari kembali bersama-sama memperdalam pemahaman Islam kita, dengan ikut berperan aktif dalam kegiatan pengajian Islam Kaffah. Berharap Allah akan memberikan berkahnya untuk kemuliaan Islam dan negeri pertiwi. []


Penulis adalah pengajar Paud, Tangerang

Comment