Fence Solambela Patut Dihukum Seumur Hidup

Berita522 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Daud Solambela bocah malang berumur 7 tahun meninggal dunia dengan kondisi pisau tertancap di perutnya saat rumahnya, Minahasa Selatan, pada hari Minggu 12 Agustus 2018, sontak merupakan tragedi kemanusiaan sangat mengerikan, memiluhkan, biadab serta sadis.
Adapun, Daud sebelum dirampas dan dihilangkan hak hidupnya secara paksa oleh ayah kandungnya Daud Solam Bela anak manis dan baik hati dilempar ayah kandungnya dilempar dengan  tangan kiri ayahnya terjatuh,  kemudian membentur ke tembok dan ketika ayahnya melihat pisau dimeja kemudian ayah kandungnya mengambilnya lalu menghujamkan pisau ke perut anaknya yang telah lebih dulu terjatuh lunglai kemudian menusukkan pisau di atas perut anaknya.
Tak lama, pasca kejadian itu, Fence si ayah sadis itu membawa korban berteriak-teriak meminta tolong dengan cara membiarkan pisau tetap tertancap di perutnya.
Atas perbuatan sadis dan keji tersebut, Fence dapat diancam hukuman  seumur hidup.
Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia meminta segera mendorong aparatur penegak hukum, dalam hal ini Polres Minahasa menggunakan undang-undang Nomor 33 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta penetapan pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan kedua dari Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang pidana terkait kasus-kasus tindak pidana hingga Jaksa Penuntut Umum yang menerima perkara kejahatan  kemanusiaan ini dapat menuntut Fence Solambela dengan ancaman hukuman seumur hidup. 
Tidak ada damai terhadap perbuatan sadis ini. Fence harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Oleh sebab itulah Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Minahasa dan LPA Sulawesi Utara kerap memberikan pembelaan dan pengawalan kasus ini, agar peristiwa ini dapat dijadikan momentum sosialisasi menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap di bumi Minahasa, demikian sikap Arist Merdeka Sirait, Ketum Komnas Perlindungan Anak disampaikannya saat di kantornya dibilangan Pusat Rebo Jakarta Timur. Jakarta Kamis (16/08).
Dari berbagai berbagai peristiwa  dan perlakuan
Keji dan sadis yang dialami anak-anak Indonesia, serta sebarannya merata pula di seluruh Nusantara, kejahatan demi kejahatan terhadap anak, menunjukkan anak Indonesia belum terbebas dan merdeka dari segala bentuk belenggu kekerasan.
“Bahkan dari segala bentuk eksploitasi penelantaran, penganiayaan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Itu artinya anak belum menjadi anak yang merdeka dan Genius,” papar Arist.
Arist Merdeka Sirait menambajkan lagi, data menunjukkan sampai pada pertengahan 2018 kejahatan kejahatan demi kejahatan terhadap anak mulai dari kejahatan seksual dilakukan secara bergerombol maupun orang perorang oleh orang dewasa dan orang terdekat anak seharusnya memberikan perlindungan bagi anak.
Namun penculikan anak penelantaran anak dan perlakuan perlakuan salah terus saja terjadi dan kejahatan-kejahatan terhadap anak tidak henti-hentinya dan angkanya meningkat.
Oleh karena itulah tidaklah berlebihan bila Indonesia masih berada dan belum beranjak dari situasi darurat kekerasan dan darurat kejahatan terhadap anak.
Pertanyaan mendasar untuk bangsa Indonesia, dimana selama 73 tahun Indonesia merdeka yang akan di peringati besok pada 17 agustus apakah anak-anak Indonesia ikut menikmati kemerdekaan itu ?, ” Ungkapnya mempertanyakan.
Sebab apabila ditinjau dari berbagai peristiwa peristiwa kejahatan terhadap anak yang begitu sadis seperti yang dialami Daud Solambela bocah malang di Minahasa  itu, dan berbagai kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Tobasa, kekeradan seksual bergerombol yang tejadi di Makasar Sulawesi Selatan
“Penganiayaan dan pembiatan tiga anak terlantar di Medan, kondisi anak kurang gizi dan hidup dalam keadaan mengkerdil (stanting) yang masih dapat ditemukan di Jawa Timur, Jawa Tengah serta di Indonesia bagian timur  dan hampir di seluruh tempat baik desa dan kota ini membuktikan bahwa sebagian anak-anak  belum dimerdekakan,” tukasnya 
Fakta menunjukkan anak-anak belum bisa bebaskan dari berbagai peristiwa kekerasan, jelas Arist.
73 tahun Indonesia merdeka sudah sepatutnyalah anak-anak Indonesia juga Merdeka dan  terbebas dari segala bentuk Kekerasan, prnganiayaan serta dari perlakuan salah. Supaya peristiwa sadis yang dirasakan Daud anak manis di Minahasa tidak terulang lagi. Dan sudah selayaknya pula pemetintahan dimada-masa mendatang lebih peduli anak dan menjadikan masa depan menjadi periotitas pembangunan sumberdaya manusia. Merdeka! Demikian Arist mengakhirinya.[Nicholas]

Comment