Oleh: Lafifah, Ibu Rumah Tangga Dan Pembelajar Islam Kaffah
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Nama Wakil Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjadi trending topik di Twitter sejak Kamis, 18 November 2021 pagi. Trendingnya nama Anwar Abbas itu dikarenakan dirinya mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversial, yaitu tentang dibubarkannya Indonesia.
Hal ini berawal dari trendingnya desakan bubarkan MUI pasca penangkapan salah satu anggota komisi fatwa MUI Dr. Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Anti Teror sebagai terduga teroris.
Definisi “teroris” adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan “terorisme” adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan/kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Dari definisi tersebut, orang terdekat dan masyarakat sekitar tidak menjumpai sifat-sifat ‘teroris’ tersebut melekat pada anggota MUI yang tertangkap. Publik justru bertanya tanya tindakan dan sikap ketidak adilan pemerintah yang melslui penangkapan melalui Densus 88.
Dilansir republika.co.id, Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrudin Larada, menegaskan merupakan ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI.
Imbasnya lanjut Nasrullah dalam man ersebut, akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI di dalam ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa.
Majlis Ulama Indonesia (disingkat MUI; bahasa Arab: مجلس العلماء الإندونيسي Majlis al-ʿUlama’ al-Indunīsī) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 Masehi di Jakarta, Indonesia. [1] Sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, [2] penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, [3] dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya. [4]
Begitupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri atas berkat jasa para ulama seperti, Imam Bonjol, Pangran Diponegoro, KH Hasyim Asy’ari dan masih banyak lagi.
Sebanyak 89 persen penduduk Indonesia beragama Islam, maka sudah seharusnya negara memberi keluasan melaksanakan ajaran agama yang dianutnya sesuai dengan syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW dan menerapkannya dalam seluruh aturan dalam kehidupan.
Apa maksud dari tagar pembubabaran MUI? Ingin mengebiri peran ulama sebagai salah satu simpul umat Islam dalam amar ma’ruf nahi munkar?
Rencana pembubaran MUI adalah salah satu jalan mulus bagi pengusung ideologi kapitalisme untuk menerapkan moderasi Islam di tengah-tengah kaum muslimin, menjauhkan kaum muslimin dari agamanya sehingga sulit untuk bangkit menerapkan ideologinya dalam kehidupan.
Mereka paham betul bahwa hanya Islam yang akan mengatur dunia ini dengan sempurna ketika umat Islam berpegang teguh kepada agamanya. Allah SWT berfirman;
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada Islam? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut ( ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (TQS: Asshaff ayat 7-8.)
Wallahu a’alam bissawab.[]
Comment