Marak Bullying, Sekolah Jadi Ladang Bisnis?

Opini106 Views

 

Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd | Pemerhati Sosial dan Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar yang tengah duduk di lantai karena dihukum sebab belum membayar SPP. Sontak saja tayangan tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, seperti ditulis kompas.com (11/1/2025) mengaku sangat prihatin atas siswa yang dihukum oleh oknum guru akibat tunggakan SPP (Zumbangan Pembiayaan Oendidikan) yang belum lunas.

Saat dikonfirmasi ternyata hal tersebut telah berlangsung selama dua hari, bahkan siswa tersebut duduk di lantai selama lima jam saat mata pelajaran berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, sebenarnya ini salah satu dari sekian kasus yang terjadi pada peserta didik. Sering kali kita temukan seorang anak yang kehilangan kepercayaan diri akibat perilaku yang didapatkan dalam lingkungan sekolahnya, baik itu dari teman-temannya maupun oknum sekolah.

Maraknya kasus bullying dalam lingkungan sekolah memang tidak bisa kita hindari. Ada juga oknum guru yang kerap memarahi siswanya karena tidak mempunyai buku paket, atau meminta segera melunasi buku dan tunggakan lain di sekolah.

Hal ini akhirnya berdampak pada psikologis anak. Padahal siswa mempunyai hak untuk tetap melanjutkan mata pelajaran tanpa ada diskriminasi dari pihak sekolah.

Miris, namun seperti inilah sistem pendidikan ala kapitalis. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan ilmu pengetahuan bagi peserta didik akhirnya menjadi tempat yang justru dijadikan ladang bisnis oleh pihak sekolah.

Apalagi bagi sekolah-sekolah swasta yang memang mempunyai program mandiri, ujung-ujungnya pasti duit. Bukan hanya sekolah swasta saja, tetapi di sekolah negeri pun masih banyak dijumpai pungli dan sumbangan wajib yang masih berlaku.

Menanggapi kasus bullying yang dilakukan oknum tertentu dalam lingkungan sekolah memang tidak semerta-merta sepenuhnya salah. Alasannya, karena penerapan sistem kapitalisme dalam dunia pendidikan.

Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun dalam sistem kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, di antaranya tampak dari kurangnya sarana pendidikan. Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua warga.

Dari sini seharusnya lita sadar bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan dalam dunia pendidikan hari ini jelas sangat rusak dan pasti melahirkan hasil yang bobrok, dampaknya bisa menyebar kepada sebuah lembaga sekolah dan administrasinya secara sistematis.

Dari fakta yang menyakitkan ini semoga dapat menjadi perhatian pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat dalam dunia pendidikan, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Pun kepada pihak sekolah yang seharusnya lebih bijak dan sedikit dewasa dalam memperlakukan para siswa-siswinya, jika perlu sebaiknya dikomunikasikan langsung kepada wali murid, bukan justru melakukan perundungan sepihak kepada para peserta didik.

Bullying dan Sistem Pendidikan dalam Pandangan Islam

Islam adalah agama yang paling sempurna. Seorang muslim wajib mengklaim bahwa agamanya yang benar dan sempurna. Oleh karena itu segala sesuatu yang mengatur antara seorang hamba dengan tuhannya, hamba dengan sesamanya, hamba dengan dirinya sendiri semuanya telah ditetapkan dalam syara’ tanpa terkecuali dalam urusan ekonomi, negara, pendidikan, dan lain-lain.

Bullying merupakan perilaku yang tidak menyenangkan. Selain buruk bullying juga bisa sampai membahayakan nyawa orang lain, seperti mempermalukan, melukai, intimidasi, diskriminasi, dan mengolok-ngolok.

Ia termasuk dalam perbuatan yang zalim dan tercela. Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebihi batas. Olehnya Islam sangat melarang perbuatan bullying dalam bentuk apapun.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim” (HR. Muslim). Demikian sabda Nabi SAW di atas tentang larangan berbuat zalim dalam hal ini bullying.

Pendidikan dalam pandangan Islam

Sekolah menjadi hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara.

Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.

Pun untuk menunjang berbagai biaya akomodasi dalam institusi pendidikan, maka didirikanlah baitul mal yang berfungsi sebagai lembaga pengumpulan dan penyaluran harta dari kalangan kaum muslimin.

Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.

Gratis tapi bermutu. Sejarah membuktikan bahwa pada era keemasan Islam, dunia pendidikan telah mendapat pengakuan dunia yang mempunyai kurikulum terbaik sepanjang zaman. Olehnya menjadi sebuah kewajiban menerapkan sistem pemerintahan Islam, yang dapat mengatur dan menyelesaikan seluruh problematika hidup manusia dari berbagai lini. Wallahu a’lam bishowab.[]

Comment