Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dan PPDB Ganti PPDB Dengan SPMB

Pendidikan135 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto mengungkapkan berbagai perubahan yang hadir dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai penyempurna sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan. Regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

“Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan,” kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, saat dilansir detik.com, Rabu (22/1/2025).

Adapun Sistem Penerimaan Murid Baru terbaru yang hadir di SPMB 2025, di antaranya terkait, Jalur Penerimaan Reguler, Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, dan domisili.

Kemudian, Sistem Zonasi yang kehadirannya sempat menjadi perdebatan kini diganti jadi Sistem Domisili. Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili. Walau demikian, Biyanto menegaskan bahwa domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

“Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili,” ujar Biyanto.
Ia juga mengungkapkan sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB.

Maka, untuk penerimaan murid baru 2025 bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

“Kartu Keluarga, tak lagi jadi patokan, tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” terangnya.

Selain itu, lanjut Biyanto, Kuota Afirmasi ditambah. Dia menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

“Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan),” tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

Siswa Yang Tidak Masuk Negeri Bisa ke Swasta Dengan Beasiswa

Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.

“PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden,” pungkasnya.-[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment