![]() |
| Muslim Arbi.[Dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menjadi pertanyaan, apakah sekarang sedang tekan menekan di opini antara Istana dan MK soal Capres? Di satu sisi pertemuan antara Pres Jokowi dengan ke 6 pimpinan parpol untuk persiapkan cawapres di Istana yang semestinya steril dari pertemuan dengan para pimpinan parpol.
Bisa saja itu pertemuan untuk bahas soal cawapres yang tidak semestinya tidak dilakukan di ruang Istana. Karena, kalau Cawapres yang dibahas itu terkait dengan kepentingan politik praktis dari Parpol-parpol itu. Lebih penting lagi publik membaca semacam sinyal yang di kirim oleh parpol penguasa untuk menekan MK agar jangan putuskan PT 0 %.
Kalau itu maknanya, oligarki parpol penguasa itu telah melakukan suatu bentuk penekanan yang salah dan MK bekerja di bawah tekanan kekuasaan. Itu naif dan sesuatu yang tidak boleh terjadi karena MK wajib bekerja sesuai amanat UU dan independensi hakim MK dalam memutuskan suatu gugatan mutlak dihormati.
Apalagi setelah pertemuan ke 6 pimpinan parpol itu tidak ada keterangan resmi. bertemu sekedar kongkow-kongkow, makan malam atau ada agenda apa? Tidak ada keterangan itu membuat publik bertanya-tanya dan membuat penafsiran sendiri2.
Apalagi pertemuan itu berdekatan dengan waktu yang akan diambil oleh MK dalam memutuskan Gugatan PT 20 %.
Karena tidak adanya penjelasan dari Istana soal pertemuan Presiden Jokowi dengan ke enam pimpinan parpol itu, maka publik bisa saja menganggap istana dan oligarki partainya sedang mengirim sinyal untuk menekan MK, agar jangan putuskan gugatan PT 20 % menjadi PT 0 % seperti pokok gugatan dan MK pertahankan PT 20 %.
Jadi semacam tekanan terhadap MK agar jangan ambil putusan lain. Karena Koalisi Partai Pendukung Istana sudah persiapkan Capres dan Cawapresnya. Sehingga skenario PT 20 % harus dipertahankan oleh MK. Jika, memang benar kejadiannya seperti tafsiran publik, maka makna demokrasi dan Reformasi semakin gagal di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Justru itu akan menjadi amunisi besar dan memperkuat gerakan Ganti Presiden pada Pilpres 2019. Sekedar catatan tambahan, tahun 2016/2017 presiden mengundang pimpinan MK ke istana. Saat itu sedang berjalan sidang JR ttg UU yang menyangkut kepentingan pemerintah. MK kala itu dipimpin oleh Arif Hidayat. Suatu tindakan yang melanggar prinsip vatsoen politik.[]










Comment