Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Ketuk Palu, Ini Harapan Bupati Nias

Berita1239 Views
Bupati Nias saat menandatangani berita acara persetujuan ranperda Kabupaten Nias.[Albert/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – DPRD Kabupaten Nias gelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda terkait pengambilan keputusan persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah, Ranperda Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Ranperda Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Nias itu turut dihadiri Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, unsur Forkopimda, Kepala perangkat daerah dan para camat. 
Pada pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias yang disampaikan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM di rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias terkait pembahasan pengambilan keputusan bersama atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias memutuskan 4 persetujuan rancangan peraturan daerah.
1. Rencana peraturan daerah Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.
2. Rencana peraturan daerah Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
3. Rencana peraturan daerah Kabupaten Nias tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
4. Rencana peraturan daerah Kabupaten Nias tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Nias berharap pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat diefektifkan serta di optimalkan.
“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat, oleh karena itu penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias yang kita sepakati hari ini diharapkan akan lebih mengefektifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” tutur Bupati dihadapan DPRD Kabupaten Nias. (Albert)

Comment