Rindyanti Septiana S.Hi: Merdeka, Untuk Siapa?

Berita1297 Views
Rindyanti Septiana S.Hi, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Memasuki usia yang ke 73 tahun bagi Indonesia masih banyak menyisakan PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat banyak. Pengamat hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH M.Hum menyatakan dari sisi penegakan hukum kita masih belum seperti yang diharapkan, yang digambarkan dengan tumpul ke atas dan tajam ke bawah dan masih menjadi alat kepentingan kekuasaan politik, ditambah lagi darurat masalah narkoba, darurat guru besar (Profesor) dan Doktor kurang. Sumber Daya Manusia kita semakin rendah daya saingnya, seperti dikutip dari hariansin.com,(13/8).
Ditambah utang pemeritah hingga Juli 2018 sudah mencapai Rp 4.253 triliun. Utang tersebut setara dengan 29,74% dari PDB. Utang tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 26 Triliun dibandingkan sebelumnya di Juni 2018 yang sebesar Rp 4.227 triliun.(cnnindonesia.com,14/8)
Kemudian tidak konsistennya pengamalan UUD 45 pasal 33, karena kesenjangan antara yang kaya dan yang tak punya (miskin) sudah sangat mengerikan. Artinya pemerataan belum terlaksana dengan baik. Ucap Pengamat Hukum Dr Abduk Hakim Siagian pada hariansib.com, (13/8).
Sementara pengamat sosial politik USU, Drs. Wara Sinuhaji M.hum mengatakan infrastruktur (jalan) masih seperti kubangan kerbau dan belum berlistrik di daerah pedalaman. (hariansib.com, 13/8).
Merdeka untuk Siapa?
Cukup wajar pertanyaan itu kita lontarkan di saat hari kemerdekaan negeri ini yang memasuki usia 73 tahun. Sudah 73 tahun Indonesia terbebas dari penjajahan fisik (diduduki) oleh penjajah. Namun penjajahan dalam bentuk lain masih terjadi. Penjajahan tidak langsung, penjajahan non militer, dari segi ekonomi, politik, budaya dll. 
Sementara menurut wikipedia, kemerdekaan adalah disaat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. Namun apakah saat ini hal itu terwujud pada negeri ini jika dilihat dari defenisi menurut wikipedia. 
Misal dalam penjajahan ekonomi melalui pemberian utang. Ketika ekonomi sudah dipegang maka politik juga akan dipegang. Jadi kita tidak dapat sepenuhnya mengatur negara ini sesuai kehendak kita karena ada ketergantungan terhadap pemberi pinjaman. 
Maka, kemerdakaan sejatinya untuk siapa? 
Kemerdakaan Hakiki untuk Negeri 
Suatu negara dapat dikatakan merdeka secara hakiki apabila kemerdekaan tersebut terjadi secara menyeluruh dalam semua pilar-pilarnya. Kemerdekaan tersebut bukan hanya dalam konteks Negara semata tetapi juga individu dan masyarakat yang menjadi pengisi sebuah Negara. 
Sedangkan dalam konteks masyarakat, kemerdekaan adalah ketika mereka tidak lagi menjadi pengekor pola pikir, budaya dan bahkan agama para penjajah. Kita dapat menjadikan masyarakat Madinah sebagai contoh masyarakat yang merdeka secara hakiki. 
Setelah Rasulullah Saw hijhrah ke Madinah, beliau mulai menata masyarakat di sana dengan kehidupan yang Islami, jauh berbeda dengan sebelumnya. Semula persatuan masyarakat dibangun di atas landasan kesukuan yang sangat rapuh dan sering memunculkan pertikaian di sana-sini. Kemudian diubah menjadi berlandaskan agama yang kokoh dan memunculkan ketentraman dan kedamaian. Budaya yang semula mengikuti budaya jahiliyah warisan nenek moyang yang dipenuhi takhayyul dan khurafat diganti menjadi budaya yang Islami, rasional dan bernilai luhur. 
Maka menuju kemerdekaan hakiki kita membutuhkan perubahan. Perubahan itu selalu membutuhkan dua hal, yaitu gagasan dan aktor. Gagasan itu meliputi ide dan metode operasional. Di dalam ide itu ada akidah. Hal ini sudah dirumuskan, dan tentu dikembalilkan pada visi dan misi, yaitu ingin mewujudkan tatanan masyarakat yang Islami. 
Tetapi ide saja belum cukup, karena belum bisa diterapkan dan dipertahankan. Jika tidak ada metode operasionalnya. Maka metode operasional dibutuhkan secara mutlak. Perubahan itu membutuhkan master plan, atau rancangan induk tentang sistem politik, ekonomi, sosial, pendidikan, peradilan, politik dalam dan luar negei. 
Namun itu juga belum cukup, dibutuhkan juga roadmap (peta jalan) yang menggariskan langkah-langkah ke sana. Master plan dan road map juga tidak mampu berjalan sendiri. Dibutuhkan aktor yang menjadi faktor penentu perubahan. 
Merindukan kemerdekaan hakiki sejatinya diarahkan pada perubahan yang hakiki pula. Dan hal itu dapat terwujud jika penghambaan pada manusia diarahkan menuju pada penghambaan Allah semata. 
Bagi umat Islam tentunya saja meneladani Rasulullah Saw, tidak hanya sebagai Nabi dan Rasul namun juga sebagai seorang kepala negara yang menerapkan aturan Allah dalam berbagai kebijakannya. Karena umat Islam meyakini hanya dengan menjalankan aturan Allah sajalah mereka akan menjadi umat yang maju, terbaik dan tidak akan bisa dijajah oleh Negara manapun. Sebagaimana yang dijanjikan Allah di dalam Al-qur’an : 
…dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu. Maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS An-Nur :55).
Ibnu Katsir mengatakan ; ayat ini adalah janji dari Allah kepada Rasulullah Saw, bahwa Dia akan menjadikan umatnya sebagai penguasa di muka bumi. Yakni umat Islam akan menjadi pemimpin atas bangsa-bagsa lain. Saat itulah seluruh negri akan mendapatkan kesejahteraan dan semua manusia tunduk kepada mereka.[]

Penulis adalah Pembina Forum Muslimah Cinta Islam Medan 

Comment

Rekomendasi Berita