Rumahnya Digusur, H.Ilyas, Pengibar Bendera Proklamasi Kini Tinggal di Mushola

Berita431 Views
H.
Ilyas Karim, salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat
Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No.
56 Jakarta
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – H.
Ilyas Karim, salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat
Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No.
56 Jakarta, hanya bisa pasrah, saat rumah miliknya di RT 09 RW 04,
Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, digusur Pemprov DKI
Jakarta, Kamis (1/9/2016).

H. Ilyas bersama istri Rusminah harus
menerima kenyataan pahit, seakan jasa-jasanya kepada negeri ini dianggap
tidak pernah ada. Kini Ilyas dan sang istri tinggal di mushola sambil
menanti bantuan dari sejumlah pihak.

“Saya cuma bisa pasrah dan
ikhlas mengahadapi ini semua. Saya yakin Allah akan bantu rakyat kecil
seperti saya. Pelaku sejarah negeri pun tak dihargai di Indonesia
apalagi rakyat kecil seperti di Rawajati,” ujar Ilyas.

Pria
kelahiran Padang, Sumbar berusia 85 tahun itu sudah tinggal di Rawajati
sejak 35 tahun silam bersama sang istri Rusminah. “Ya ini sudah nasib.
Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah.
Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah,
dan bangunan juga lengkap,” kata Ilyas. 

Pernyataan Ilyas itu
dibenarkan perwakilan paguyuban RT 9/4 Rawajati, Imam Basuki.
Menurutnya,  sejak dari tahun 1978 dirinya sudah tinggal di Rawajati.
Bahkan, warga juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahun.

“Jadi
dari mana liar? Kalau mau gusur Apartemen Kalibata City, mereka enggak
punya surat, enggak punya sertifikat,” kata Imam di lokasi, Kamis (1/9).

Menurutnya, ada 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City.

Imam
menambahkan, dulu warga sempat negosiasi dengan Wali Kota Jakarta
Selatan dan hasilnya tidak bakal ada penggusuran. Selain itu, kata dia,
negosiasi itu disaksikan oleh anggota DPRD Komisi A Syarif.


“Kami siap bertahan. Kami enggak ada ganti rugi, kami ingin cari keadilan. Kalau kami salah kami tinggalkan,” tuturnya.

Pemprov
DKI melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan pemukiman warga di
RT 09 RW 04, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap warga tinggal di atas lahan negara.(Afu)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment