Sania Nabila Afifah: Sampai Kapan Petani Lokal Dikorbankan Oleh Kebijakan Impor?

Berita1182 Views
Sania Nabila Afifah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Teringat lirik lagu anak-anak yang pernah populer dinyanyikan oleh Eno Lerian, hai Indonesiaku tanah subur rakyat makmur”. Tanah yang subur adalah ciri khas negri kita Indonesia. Negeri agraris juga sumber daya alamnya yang melimpah. Yang Allah SWT ciptakan untuk manusia agar bisa mengelola untuk bekal bertahan hidup selama menjalani kehidupan di dunia ini. Tetapi sayangnya dengan tanah yang subur tak menjadikan rakyat atau petani menjadi makmur seperti yang dinyanyikan Eno Lerian. Saat ini petani dalam kondisi yang memilukan. 
Dengan adanya impor besar-besaran mulai dari beras, jangung, kedelai, cabe, dan lain-lain, termasuk juga gula yang saat ini juga diImpor oleh pemerintah yang banyak menuai pro- kontra. Karena dengan adanya Impor bahan pangan semakin membuat petani tak berdaya.
Faisal Basri kritik impor gula melonjak menjelang pilpres. “Tiba-tiba Indonesia menjadi pengimpor gula terbesar di dunia. Praktek rente gila-gilaan seperti ini berkontribusi memperbanyak defisit perdagangan,” ujar Faisal Basri seperti dikutip dari CNBC cuitan Twiternya.
Yang menjadi kritikan Faisal adalah pertama volume gula yang diimpor Indonesia itu melampaui batas. Indonesia dalam info grafik batang yang diunggah Faisal terlihat sepanjang 2017 hingga 2018, Indonesia mengimpor gula hingga (4,45 juta ton). Tertinggi dibanding dengan Negara lain seperti Amerika serikat (3,11 juta ton), Uni Emirat Arab (2,94 juta ton), Banglades (2,6 juta ton) , aljazair (2,27 juta ton), Malaysia (2,02 juta ton), Nigeria (1,8 juta ton), Korea selatan (1,73 juta ton) dan Arab Saudi (1,4 juta ton).
Tak hanya soal volume gula, Faisal juga mempersoalkan tingginya harga eceran di Indonesia selam januari 2017 hingga November 2018. ” harga eceran gula di Indonesia 2,4 hingga 3,4 kali lebih mahal dari harga gula dunia selama Januari 2017 hingga November 2018. Impor gula rafinasi membanjir “pemburu rente meraup triliyunan rupiah, mengapa semua diam?” Cuitan Faisal senin 7 jan 2019. 
Berbeda dengan Faisal Basri, Mentri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tingginya impor gula disebabkan produksi dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan khusnya industri dan impor gula untuk industri diberikan berdasarkan rekomendasi Kementrian Perindustrian.
Mentri Perdagangan Enggar Lukita mengatakan permintaan impor gula industri memang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut dia, peningkatan volume impor dipicu oleh permintaan dari industri yang juga tumbuh. Namun, ia memastikan setiap kebijakan impor selalu didasari oleh kebutuhan industri dalam negeri. Tren kenaikan volume gula industri juga dipicu semakin berkembangnya industri makanan dalam negeri, ia mencontohkan perusahaan makanan seperti mayora, wings dan indofood sedang tumbuh. Hal ini berdampak pada kenaikan permintaan impor gula industri. 
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menuturkan untuk Industri memang ada ketentuan penggunaan gula kristal rafinasi (GKR) karena produksi tidak memadai , industri terpaksa impor gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi. Permintaan industri sekitar 3,5 juta ton dan yang terealisasi 3,2 juta ton. Tahun ini industri mengajukan adanya pertumbuhan industri sekitar lima persen. Artinya akan ada kenaikan kebutuhan impor gula industri. Dan angka akan terus dievaluasi oleh pemerintah apakah akan cukup atau tidak “pemerintah berjanji bahwa permintaan gula industri akan tetap terpenuhi sepanjang permintaan memang ada” kata Adhi. 
Pemerintah neoliberal memang tidak punya visi kedaulatan pangan karena masih terus menggantungkan pangan pada impor.
Sedangkan nasib petani tebu di berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo di depan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9000-9500 / kg. Jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg (Tempo.com) hingga berujung banyaknya pabrik yang ditutup.
Untuk menghentikan ketergantungan pada pangan impor dibutuhkan negara dengan visi yang jelas, pemerintah yang berperan sebagai pelayan umat bukan pebisnis serta sistem yang pro pada kapitalis yang semua disandarkan hanya pada keuntungan belaka. Sistem kapitalis neoliberal terbukti gagal total mewujudkan kesejahteraan termasuk daulat pangan.
Dalam Islam, negara berkewajiban melindungi kepentingan warga negara dan mencegah ketergantungan kepada asing. Agar ketika mengambil kebijakan tak mudah didekte oleh asing. Islam memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan pelindung, salah satu manifestasi dalam bentuk jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga tanpa terkecuali, baik jaminan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), maupun pemenuhan komunal seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Berbagai aturan yang bisa mewujudkan tujuan tersebut. Termasuk mewujudkan kedaulatan pangan yang merupakan salah satu komponen terwujudnya kejahteraan rakyat tadi. Adanya hukum-hukum tentang kepemilikan, hukum-hukum tentang tanah (ternasuk soal pengelolaan tanah mati dan tanah produktif), hukum-hukum yang mencegah mandeknya distribusi (seperti larangan ihtikar/praktek pemimbunan dan monopoli, larangan menimbun emas,perak/mata uang, larangan penipuan dan mendistorsi harga pasar), hukum-hukum sanksi tegas atas tindak pelanggaran, serta ketatnya aturan-atruan terkait dengan perdagangan luar negeri, menunjukkan Islam begitu memperhatikan urusan kesejahteraan masyarakat terkhusus kedaulatan pangan. 
Hal ini telah dipraktik-kan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah setelahnya sebagai kepala negara, yang menunjukkan bagaimana keseriusan negara dalam memfungsikan dirinya sebagai penjamin atas kebutuhan dasar rakyatnya sekaligus pelindung bagi mereka dari kebinasaan. Dan hanya sistem Islam sajalah yang menjalankan syariah Islam di bawah naungan Khilafah. WaAllahu a’lam bish-showab.[]

Comment