Silaturahmi dan Dukungan Kepada Ketua MUI KH Maruf Amin

Berita448 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Kurang lebih 100 orang pimpinan Ustadz Bahtiar Nasir, Ketua GNPF MUI,  selenggarakan silaturahmi sebagai dukungan terhadap Ketua MUI KH Maruf Amin di kantor MUI, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (3/2).

Hadir dalam kesempatan Silaturahim tersebut, Ustadz Zaitun Rasmin, KH Muhammad Al Khatatah, Ustadz Bahtiar Nasir, H. Jaja Miharja, Zaenudin Arsad, Mahasiswa Asia Tenggara, KH. Abdul Rosyd Abdullah Syafiie dan juga Anwar Abas, Sekjen MUI.

Anwar Abas mengatakan, dirinya akan mendengar apa yang disampaikan yang hadir untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan dalam pertemuan.


Umat Islam lanjut Anwar, saat ini tersudutkan dengan tuduha anti toleransi namun tidak didukung oleh data data yang berarti keadilan sudah hilang.

“Apabila keadilan di sesuatu negara sudah hilang, maka negara itu tinggal menunggu kehancuran. Mari kita bergandeng tangan dengan apa yang terjadi pada negara ini dan selanjutnya mencari solusi dan langkah terbaik bagi negara ini ke depan.” Tegas Anwar.

Di tempat yang sama, Ustadz Bahtiar Nasir, Ketua GNPF MUI, menyampaikan, silaturahim ini untuk memberikan dukungan kepada KH Maruf Amin atas pelecehan terhadap dirinya saat menjadi saksi dalam sidang penistaan agama. Sebelum kedepannya lebih gaduh lagi negri ini maka kita harus bersatu menentukan negara ini.

“Kita dengan tegas mengecam terdakwa Ahok dan pengacaranya yang telah melakukan penghinaan terhadap KH Maruf Amin. Kita para tokoh umat islam sudah siap untuk bersatu untuk membawa negri ini kedepan lebih baik.” Ujar Bahtiar.

Bahtiar mengajak seluruh umat Islam agar menjaga Indonesia untuk tidak berkepanjangan dalam kegaduhan, sehingga tidak perlu ada konflik horizontal sesama warga indonesia sehingga NKRI ini tetap utuh.


“Ulama memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaan, dan tekanan yang arogan dan sangat tendensius untuk menjatuhkan kredibilitas KH Makruf Amin yang terjadi dalam persidangan oleh tedakwa dan penasihat hukumnya adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama.” Ujar Zaitun Rasmin.

Maka akibat peristiwa penghinaan tersebut, GNPF MUI menyatakan dukugan serta membela KH Makruf Amien dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel.

Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama dan Penasihat Hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Makruf Amien.

Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya.  Menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI.Sampe Berita Ini Diturunkan Semua Berjalan Lancar.(GF)

Comment