Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo.[Opick/radarindonesianews.com] |
Sementara itu Jajaran Polresta Kediri juga tidak percaya, saat mendapat kabar bila salah satu anggota yang tertangkap tim gabungan Polda Jatim, Aiptu DP, anggota Sat Sabhara Polsek Kediri Kota.
Menurut informasi yang di terima radarindonesianews.com, anggota tersebut bersama 2 orang perempuan pemandu lagu di rumah Aiptu SI, bertugas di Staf Bagsumda Polres Mojokerto bertempat tinggal di Jl Raya Badas Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
“Saya minta waktu, besok (selasa, red) akan kami gelar kasus ini,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo, Senin (13/1/2017).
Pada Minggu (12/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB telah diamankan ke Mapolda Jatim. Ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua teman wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
“Benar ada penangkapan anggota pengguna narkoba. Saat ini kami sedang berbenah. Dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda Jatim dalam rangka memberantas narkoba di tubuh Polri,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/2/2017).
Polda Jatim lanjut Kombes Frans, senantiasa melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk perang terhadap narkoba,” tambahnya.
Tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu adalah Aiptu SI Staf Bagsumda Polres Mojokerto, Aiptu S staf Sat Sabhara Polres Jombang, dan Aiptu DP Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Ketiga terduga diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Sementara sumber di kalangan Kepolisian, Aiptu DP ini dikenal pendiam dan tidak pernah berbuat neko- neko. “ Saya tidak menyangka jika yang bersangkutan memakai obat terlarang, orangnya baik dan pendiam kok,” jelas salah satu kawan dekat DP di Polsek Kediri Kota.
Sementara terkait keberadaan Pemandu Lagu, dikabarkan keduanya bertempat tinggal di Desa Badas Kecamatan Pare, saat ini turut diamankan di Polda Jatim.
Atas kejadian ini, Taufiq Dwi Kusuma, Dir Eks APeL Kediri yang juga sebagai pengamat Kepolisian berharap serta meminta agar berbenah diri, mengingat Kapolri dengan tegas untuk memerintahkan seluruh anggotanya memberantas narkoba. Apalagi jika ada anggota yang menggunakan dan atau menjual narkoba maka harus di hukum seberat beratnya dan dikeluarkan dari kesatuannya secara tidak hormat. Hal ini mengingat Kepolisian merupakan lembaga hukum yang harus memberi contoh kepada masyarakat.
“Polisi harus berbenah, harus memberikan citra dan contoh yang baik. Jika ada anggota Polisi yang melakukan tindak pidana atau melanggar hukum seperti misalnya menjual atau menggunakan narkoba harus dan wajib di hukum berat dan dipecat dengan tidak hormat,” jelas Taufiq Dwi Kusuma.(pick)
Comment