RADARINDONESIANEWS.COM, KEDIRI – Sejak
dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan Program kerja
yang diberi nama Promoter, akronim dari Profesional, Modern dan Terpercaya.
Program Kapolri ini sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo tentang
peningkatan kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri. Selain itu reformasi
penegakan hukum di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dimulai pada awal
November. Khususnya reformasi penegakan hukum atas pelanggaran lalu-lintas
dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat pengguna membayar denda tilang
dengan cepat; boleh manual, online ataupun elektronik.
dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan Program kerja
yang diberi nama Promoter, akronim dari Profesional, Modern dan Terpercaya.
Program Kapolri ini sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo tentang
peningkatan kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri. Selain itu reformasi
penegakan hukum di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dimulai pada awal
November. Khususnya reformasi penegakan hukum atas pelanggaran lalu-lintas
dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat pengguna membayar denda tilang
dengan cepat; boleh manual, online ataupun elektronik.
Program
penegakan hukum di jalan raya akan memberlakukan program ERI (electronic
registration identification), demerit point system (sistem perpanjangan SIM),
Program ERP (Electronic Road Pricing), E samsat (pembayaran pajak dengan sistem
online), E parking, ETC (Electronic Toll Collect) dan ELE (electronic law
enforcement).
penegakan hukum di jalan raya akan memberlakukan program ERI (electronic
registration identification), demerit point system (sistem perpanjangan SIM),
Program ERP (Electronic Road Pricing), E samsat (pembayaran pajak dengan sistem
online), E parking, ETC (Electronic Toll Collect) dan ELE (electronic law
enforcement).
“Sistem ini dibuat untuk pemberantasan
praktik pungli yang banyak terjadi saat ini. Saya optimis, lewat sosialisasi
ini, tahun depan kita bisa bersama berantas praktik pungli,” jelas Kakorlantas
Mabes Polri, Irjen Agung Budi dalam sosialisasi e-Tilang di Markas Korlantas
Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10)
praktik pungli yang banyak terjadi saat ini. Saya optimis, lewat sosialisasi
ini, tahun depan kita bisa bersama berantas praktik pungli,” jelas Kakorlantas
Mabes Polri, Irjen Agung Budi dalam sosialisasi e-Tilang di Markas Korlantas
Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10)
Dalam
sosialisasi e-Tilang perdana, pihaknya mengundang perwakilan dari 16 Polda
serta 64 Polres seluruh Indonesia, antara lain Polda Metro Jaya, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Riau, Jambi,
Lampung, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan
Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Selatan.
sosialisasi e-Tilang perdana, pihaknya mengundang perwakilan dari 16 Polda
serta 64 Polres seluruh Indonesia, antara lain Polda Metro Jaya, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Riau, Jambi,
Lampung, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan
Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Aplikasi
E-Tilang ini pertama kali digagas dan diciptakan oleh Polres Kediri Polda Jatim
dengan membuat inovasi service berbasiskan elektronik dengan sistem informasi
atau IT. Melalui komunitas Criminal Justice System Plus atau (e-CJS)
dikehendaki bisa membuat service Kepolisian seperti yang diinginkan Kapolri
Tito Karnavian. Maka Polres Kediri membuat Inovasi berbasis IT dengan
menciptakan program E-Tilang pertama kali di Indonesia.
E-Tilang ini pertama kali digagas dan diciptakan oleh Polres Kediri Polda Jatim
dengan membuat inovasi service berbasiskan elektronik dengan sistem informasi
atau IT. Melalui komunitas Criminal Justice System Plus atau (e-CJS)
dikehendaki bisa membuat service Kepolisian seperti yang diinginkan Kapolri
Tito Karnavian. Maka Polres Kediri membuat Inovasi berbasis IT dengan
menciptakan program E-Tilang pertama kali di Indonesia.
Dengan keberhasilan Polres
Kediri membuat Inovasi berbasis IT dengan menciptakan program E-Tilang, disambut
baik dan mendapatkan apresiasi oleh Korlantas Mabes Polri. Yang kemudian akan
di terapkan di 16 Polda serta 64 Polres seluruh Indonesia.
Kediri membuat Inovasi berbasis IT dengan menciptakan program E-Tilang, disambut
baik dan mendapatkan apresiasi oleh Korlantas Mabes Polri. Yang kemudian akan
di terapkan di 16 Polda serta 64 Polres seluruh Indonesia.
Menanggapi hal
itu, Kapolres Kediri mengatakan bahwa Penerapan sistem tilang elektronik
(e-tilang) itu untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan. Selain itu, untuk
keterbukaan pelaksanaan proses tilang atau sebagai pengganti proses tilang di
tempat. Khususnya di kepolisian yang merupakan salah satu program bapak Kapolri
untuk menuju polisi yang profesional, modern dan dapat dipercaya.
itu, Kapolres Kediri mengatakan bahwa Penerapan sistem tilang elektronik
(e-tilang) itu untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan. Selain itu, untuk
keterbukaan pelaksanaan proses tilang atau sebagai pengganti proses tilang di
tempat. Khususnya di kepolisian yang merupakan salah satu program bapak Kapolri
untuk menuju polisi yang profesional, modern dan dapat dipercaya.
“Mungkin program ini merupakan sebuah sumbangsih
dari Polres Kediri dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan publik
kepada masyarakat dibidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan juga
sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Jendral H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D
yakni peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah berbasis teknologi
informatika” Kata Kapolres Kediri, AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH.
dari Polres Kediri dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan publik
kepada masyarakat dibidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan juga
sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Jendral H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D
yakni peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah berbasis teknologi
informatika” Kata Kapolres Kediri, AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH.
“System service yang berbasiskan elektronik
ini diwujudkan dengan bentuk MoU pada Bank BRI, Polisi, Kejari Kab Kediri,
Pengadilan Negeri dan Lapas Kelas II A Kediri. System info itu seperti
e-Tilang, e-Tipiring, e-Sidik, e-SP2HP. Diharapkan seluruh pelayanan yang
berbentuk elektronik nantinya akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk
menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu perkara
tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien” Pungkas AKBP
Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH.
ini diwujudkan dengan bentuk MoU pada Bank BRI, Polisi, Kejari Kab Kediri,
Pengadilan Negeri dan Lapas Kelas II A Kediri. System info itu seperti
e-Tilang, e-Tipiring, e-Sidik, e-SP2HP. Diharapkan seluruh pelayanan yang
berbentuk elektronik nantinya akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk
menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu perkara
tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien” Pungkas AKBP
Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH.
Dengan E-tilang ini, diharapkan dapat menegaskan
para pengguna jalan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat
diselesaikan dengan membayar langsung ke bang dan tanpa hadir di sidang.
Dalam konteks ini, masyarakat juga membantu mengurangi pungli yang dilakukan
oknum petugas di lapangan.(PICK)
para pengguna jalan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat
diselesaikan dengan membayar langsung ke bang dan tanpa hadir di sidang.
Dalam konteks ini, masyarakat juga membantu mengurangi pungli yang dilakukan
oknum petugas di lapangan.(PICK)
Comment