Habib Rizieq Dipolisikan, Sekjen PKB: Bernegara Itu Jangan Terlalu Tegang

Berita410 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan
ke Polda Metro Jaya pada Senin (26/12/2016) atas tuduhan dugaan
penistaan agama oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik
Republik Indonesia (PMKRI).
Terkait laporan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengaku, belum mengetahui atau
mendengarkan serta membaca pernyataan yang dianggap menistakan agama
oleh Rizieq Syihab.
Prinsipnya, siapapun punya hak untuk melaporkan karena ini negara hukum,” kata Karding usai acara Haul Gus Dur ke-7 di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Karding mengakui, kondisi sekarang tidak menarik lagi karena candaan
tentang agama bisa berujung dengan tindak penistaan agama. Sehingga
belum apa-apa, sudah lapor ke polisi. “Tetapi, orang bisa melaporkan
asal punya data, itu haknya. Tapi kalau menurut saya, bernegara itu
jangan terlalu tegang. Apa-apa lapor, apa-apa polisi, menurut saya
enggak baik
,” katanya.
Dia berharap polisi bisa profesional dalam memeriksa dan menyelidiki
laporan-laporan tersebut. Menurutnya, jika ada bukti, fakta dan data
berarti bisa diproses sacara hukum. “Artinya kalau ada data, fakta dan bukti pasti diproses. Yang penting dalam tanda petik jangan jadi saling dendam begitu,” lanjutnya.
Seperti diketahui, ormas PMKRI melaporkan Imam Besar Front Pembela
Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Senin
(26/12/2016), atas tuduhan dugaan penistaan agama.
Rizieq dituduh menistakan agama karena mengatakan bahwa Tuhan tidak
beranak dan tidak diperanakkan. Rizieq juga melarang umat Muslim
mengucapkan selamat Natal. “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa,” kata Rizieq saat ceramah di sebuah acara di Pondok kelapa, Jakarta Timur Minggu (25/12/2016).[tb]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment