Oleh. Diyani Aqorib S.Si, Pegiat Literasi
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Di Indonesia, sampah merupakan salah satu masalah klasik. Sudah sejak lama permasalahan sampah tak kunjung usai. Mulai dari tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pencemaran lingkungan baik air, tanah, maupun udara, yang diakibatkan gaya konsumerisme masyarakat, sampai banyaknya truk sampah yang sudah tak layak pakai yang semakin menambah panjang daftar persoalan sampah.
Pemandangan ini terjadi di Bekasi. Kondisi truk-truk sampah sungguh memprihatinkan. Seperti bagian belakang truk yang sudah bolong ataupun keropos, sehingga mengakibatkan sampah berserakan di jalan ketika proses pengangkutan.
Hal ini diamini oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup wilayah Bekasi, Yayan Yuliana. Dia mengakui bahwa armada truk sampah memang banyak yang mengalami kerusakan. Dari jumlah 285 unit, hanya 245 unit yang layak pakai. Artinya sekitar 40 unit truk sampah tak layak beroperasi. (tribunnews.com, 14/5/2022).
Tidak hanya itu, pencemaran lingkungan akibat sampah yang menumpuk semakin mengkhawatirkan. Tak bisa dimungkiri, ini terjadi salah satunya akibat kebiasaan masyarakat yang seringkali membuang sampah sembarangan, terutama di daerah aliran sungai.
Seperti yang terjadi tahun lalu, di mana sampah menumpuk sampai menutupi badan Kali Busa di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Akibatnya air kali tercemar dan kotor. Bahkan di musim penghujan, Kali Busa meluap sampai menimbulkan banjir.
Bukan hanya masalah sampah di aliran sungai. Masalah tumpukan sampah di TPA Burangkeng pun kian mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, setiap harinya TPA Burangkeng menerima sebanyak 800 ton sampah atau kurang dari 50 persen jumlah timbunan sampah total di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, diperlukan teknologi pengolahan sampah yang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar. (kompas.com, 15/3/2022).
Sampah Tanggung jawab Pemerintah
Sejatinya polemik sampah tidak hanya menjadi polemik endemik. Karena bila tidak ditangani dengan baik, maka persoalan sampah ini akan menambah semrawut persoalan lingkungan.
Walaupun pemerintah Indonesia sudah berkomitmen dalam mengatasi krisis lingkungan, yang salah satunya adalah dengan mewujudkan lingkungan yang bersih, namun pada faktanya masih terkendala dari sisi regulasi dan komitmen masyarakat.
Maka, untuk mewujudkan komitmen tersebut diperlukan langkah nyata dalam upaya menyelesaikan permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan.
Seperti proses pengelolaan sampah yang harus dimulai dari hulu atau produsen, yakni dengan menegakkan Extended Producer Responsibility, yaitu mewajibkan produsen mengubah desain kemasan sekali pakai menjadi isi ulang. Di mana semua kemasan yang diproduksi harus bisa didaur ulang. Dengan begitu jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya akan dapat ditekan secara signifikan.
Dari sisi hilir atau konsumen, sanksi tegas harus diberlakukan bagi mereka yang tidak memilah sampah. Maka dalam hal ini, konsumen perlu difasilitasi untuk mendaur ulang sampahnya. Seperti ketersediaan tempat-tempat sampah yang berbeda untuk sampah-sampah yang dapat didaur ulang dan yang tidak.
Untuk mengurangi permasalahan lingkungan, pemerintah perlu menghapus regulasi pembakaran sampah yang nantinya menghasilkan emisi gas rumah kaca dan abu yang serius. Juga ketersediaan sarana dan prasarana dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, yang salah satunya adalah ketersediaan kendaraan yang layak untuk mengangkut sampah.
Butuh Solusi Hakiki
Permasalahan sampah memang bukan masalah mudah. Diperlukan komitmen yang tinggi dan langkah nyata. Apabila pemerintah lalai, maka persoalan sampah tak akan pernah usai.
Oleh karena itu selain regulasi dan sanksi tegas juga perlu ditanamkan pemahaman pada masyarakat tentang menjaga kebersihan lingkungan.
Pemahaman-pemahaman ini ditanamkan sejak dini. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat umum. Sehingga akan terbentuk pribadi-pribadi yang terbiasa hidup bersih dan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya.
Semua ini tentu harus ditunjang oleh fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan, seperti penggunaan teknologi canggih yang dapat mengelola sampah menjadi lebih berdaya guna. Sehingga pencemaran lingkungan akibat sampah bisa ditekan dan anggaran untuk merealisasikan semua itu tidak dibebankan pada masyarakat.[]
Comment