Nama Setnov Kembali Disebut-sebut Jaksa KPK Tersangkut e-KTP

Berita3627 Views
Setya Novanto.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum kembali menyebut nama Setya Novanto dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
“Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, sedangkan Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri. Sedangkan Diah Anggraini adalah mantan Sekjen Kemendagri, Andi Narogong merupakan pengusaha, Drajat Wisnu ketua lelang proyek, dan Isnu Edhi ketua konsorsium PNRI.
Jaksa berpendapat, pertemuan itu sarat kepentingan. Andi dalam satu pertemuan mengemukakan pendapatnya untuk mengerjakan proyek e-KTP. Pertemuan salah satunya digelar di Grand Melia.
“Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik,” jelas jaksa.
Saat proyek ini bergulir pada 2011-2013 lalu, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017 lalu Setya Novanto telah membantah terlibat mengenai masalah yang ada dalam proyek e-KTP. (rot)

Comment