Nurhayati, S.S.T : Eksploitasi Atas Nama Pemberdayaan Perempuan

Berita1825 Views
Nurhayati, S.S.T
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Apabila baik perempuan maka baiklah sebuah negara itu. Ungkapan ini memang tidak asing ditelinga kita terlebih diarus globaliasi yang semakin menuntut peran perempuan untuk berkiprah dalam sektor publik untuk mendukung roda pembangunan ekonomi. Perempuan yang dianggap kaum lemah ternyata tidak berlaku lagi saat ini, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menuntut penyamaan hak dalam kehidupan tak terkecuali di bidang ekonomi. Maka, jika pria dapat membangun kemapanan finansial perempuan pun harus menyamai hal itu.
“Kemandirian Ekonomi” Hanya Alasan
Pemberdayaan perempuan memang sudah lama digulirkan terlebih hal ini mendapat dukungan dari pemerintah. Seperti halnya Menteri Keuangan menjelaskan perempuan sangat berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sebuah negara, (finance.detik.com, 09/10/18). 
Senada dengan Menkeu, Christine Lagarde selaku Managing Director IMF menyampaikan juga bahwa, saat ini di dunia masih kental dengan patriarki. Padahal perempuan juga memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar rumah. “Banyak di dunia perempuan itu didiskriminasi, misalnya tidak dapat warisan karena yang dapat harus laki-laki. Dilarang bekerja, padahal itu hak sebagai perempuan”, begitu penuturannya, (finance.detik.com, 09/10/18).
Sebenarnya apa yang digagas atau dikampanyekan selama ini tentang pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi terlihat baik, akan tetapi menjadi pertanyaan besar apakah dengan perempuan bekerja dan mandiri secara finansial masalah ekonomi pada sebuah keluarga atau negara dapat terselesaikan. Justru fakta mengejutkan didapati tingginya kasus gugat cerai yang datang dari pihak perempuan yang merasa mampu bekerja sedangkan suaminya menjadi pengangguran.
Seperti dilansir dari laman online pikiranrakyat.com, 22/01/2017 menyatakan bahwa, pertumbuhan industri di Kabupaten Majalengka berbanding lurus dengan peningkatan angka perceraian dengan kasus cerai gugat. Tahun 2016 angka perceraian capai 4.535 perkara, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4.385 kasus. Itu baru di Majalengka belum dikalkulasikan dengan yang ada diwilayah lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung yang menjadi kota besar yang tentu tingkat kebutuhannya pun tinggi.
Panitera Muda Pengadilan Agaman Kabupaten Majalengka, Kusman mengatakan mengenai tingginya angka perceraian bahwa, ada yang ekonominya cukup dan berlebih namun suaminya selingkuh karena banyak uang, akhirnya istri menggugat perceraian. Ada pula yang istri bekerja suami memilih nganggur, cerai inipun alasan ekonomi. Jadi hampir semua alasan ekonomi (pikiran-rakyat.com, 22/01/2017).
Kiprah Perempuan Dalam Islam
Sri Mulyani menceritakan perempuan disebut memiliki ‘batas waktu’ untuk bekerja. Karena jika perempuan sudah menikah maka ia akan mengandung dan mengurus bayi. Hal ini diungkapkan dalam rangkaian acara annual meeting IMF-World Bank di Nusa Dua Bali pekan lalu. Pertanyaanya, apakah dengan mendorong perempuan bekerja ekonomi negara akan terselamatkan? Lalu Bagaiman Islam memandang hal ini?
Wanita dalam islam memiliki tiga kedudukan, yaitu (1) sebagai hamba Allah, (2) sebagai bagian dalam keluarga besar dan (3) sebagai bagian dari umat. Sedangkan sesuai dengan fungsinya, seorang wanita memiliki kedudukan yang spesial yang diberikan oleh Allah.
Adapun fungsi seorang wanita secara Sunatullah wanita akan mengalami beberapa masa, yaitu lahir-masa anak anak-masa remaja-masa dewasa-dan masa tua. Dan yang tidak dapat dipungkiri seorang perempuan akan merasakan fase menjadi istri sekaligus Ibu.
Dalam Islam peran utama seorang Ibu mencakup: ummu warobatul bait, madrasatul ‘Ula, dan ummu ajyal.
Ummu warobatul bait atau manajer rumah tangga. Dalam sebuah hadits Rassulullah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).
Menjadi manejer rumah tangga itu merupakan jabatan langsung dari Allah, karna Allah yang kasih jabatan maka Allah lah yang langsung mengawasi dan yang membayar dan in syaa Allah berbayar ke surga Nya. Aamiin.
Analogi sederhana ini mungkin bisa memberikan penjelasan, saya menjadi manajer di sebuah perusahaan terkemukaka di Ibukota misalnya, mungkin saya bisa menjdapatkan paling tidak 20 juta tiap bulan atau bahkan lebih, bisa kita bayangkan itu perusahaan yang dibuat oleh manusia dan di bayar oleh manusia juga, apalagi ini yg status manajernya di tunjuk langsung sama Allah yang Maha Kaya bisa dibayangkan status mulia yang Allah berikan tentu bukan cuma-cuma. Bahkan banyak hadits Rasulullah SAW., banyak yang menyatakan keutamaan seorang perempuan dibanding laki-laki, matinya perempuan ketika melahirkanpun Allah ganjar setimpal dengan matinya mujahid yakni mati syahid. Masyaa Allah.
Peran kedua, yaitu madrasatul ‘ula (guru utama). Tak dapat dipungkiri peran utama yang sedikit mulai terabaikan di zaman yang “katanya” modern ini adalah peran ibu sebagai guru utama. Seorang guru yang pertama kali ngajari anak membaca a, ba, ta, tsa, yang mengajari dasar-dasar agama seorang anak, yang mengajari seorang anak untuk mengenal Allah, Nabi-nabi Nya dan Al Quran yang kemudian adalah dunia. Lalu ketika anaknya menjadi anak shalih-shalihah maka itu akan menjadi sebab Ibu juga ayahnya masuk syurga.
Peran ketiga adalah ummu ajyal (pencetak generasi unggu), ini adalah peran wanita yang sangat sangat. Ibu adalah sosok pencetak generasi unggul, generasi unggul disini adalah generasi Rasulullah Saw., dan lewat ibu kualitas seorang anak dipertaruhkan. 
Maka jika perempuan dalam era saat ini dianggap dapat menggerakkan perekonomian adalah anggapan yang keliru, sebab zaman kapitalisme saat ini tidak mampu meciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Akhirnya perempuan “dipaksa” untuk turut andil sehingga hal ini menjadi pembenaran untuk kaum Ibu meninggalkan ketiga peran yang disebutkan diatas. 
Dan harus diketahui, bahwa ilmu atau ketetapan yang telah Allah tetapkan bagi seorang perempuan tidak dapat diukur dengan logika matematika maupun untung rugi. Jadi perhitungan manfaat atau tidak, untung atau rug harus didasarkan pada aturan Allah, bukan pada akal semata. Wallahu ‘alam bishowab[]

Penulis adalah aggota komunitas Media Muslimah, Kendari

Comment