Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberhasilan pihak Imigrasi mengamankan 76 orang wanita warga negara asing (WNA) asal Cina yang bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, dan pekerja seks komersial (PSK). Mereka masuk ke Indonesia melalui visa wisata dan bekerja di sejumlah tempat hiburan malam.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Daulay, mengakui adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Mereka menggunakan izin wisata untuk bekerja. Dia mengungkapkan itu terkait dengan diamankannya 76 wanita warga negara Cina yag terjaring razia di malam pergantian tahun.
“Kalau wanita PSK, saya kira sangat mudah masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa untuk bekerja. Apalagi, pekerjaan mereka tidak mesti harus dilakukan lebih dari 30 hari,” kata Saleh, Senin (2/1/2017).
Dikatakan, bebas visa berlaku selama 30 hari. Sehingga bila ada yang masuk ke Indonesia dan hanya bekerja 28 hari menjadi sulit untuk memantau. Untung pihak imigrasi jeli. Belakangan ini sudah banyak yang dideportasi kembali ke negaranya masing-masing.
Komisi IX DPR RI mengapresiasi pihak imigrasi atas kerja kerasnya. Diharapkan pengawasan seperti ini lebih ditingkatkan. “Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya makin terbatas,” kata Saleh.
Politikus PAN itu juga meminta pihak imigrasi dapat bekerjasama dengan Kementerian parawisata, Kemenaker, Kemenlu, Kepolisian, BIN, dan BAIS dalam melakukan pengawasan. “Dengan kerjasama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan komprehensif,” katanya.[TB]
Comment