RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sesaat setelah sidang dugaan penodaan agama dimulai, pengacara terdakwa
hukum
Karena Tindakan Tidak Bermoral Oknum TNI Dilaporkan Ke Pomdam Jaya
Masagus Seciade Surya Hardadi, S.H, M.H, pengacara DS.[Dok.pribadi]
No More Posts Available.
No more pages to load.













